Kabar Daerah

Miris Patung Dewi Sri Meraksa Aji Terlantar Di Tempat Sampah

490
×

Miris Patung Dewi Sri Meraksa Aji Terlantar Di Tempat Sampah

Sebarkan artikel ini
Miris Patung Dewi Sri Meraksa Aji Terlantar Di Tempat Sampah

Tulang Bawang, korankabarnusantara.co.id – Sebuah patung yang menggambarkan dewi sri teronggok di tempat sampah Patung itu diketahui dibongkar dan dibuang ke tempat sampah oleh dinas PUPR kabupaten tulang bawang provinsi lampung. Aset yang bernilai ratusan juta, patung dewi sri yang terletak di kecamatan meraksa aji dibongkar dan dibuang dianggap sampah oleh dinas PUPR kabupaten Tulang Bawang.

Informasi yang beredar, aset daerah/negara yang sudah dibongkar dibuang ditempat sampah itu, bagian pencatatan aset BPKAD (badan pengelola keuangan dan aset daerah) saat dikonfirmasi melalui via seluler pada hari kamis tertanggal 31-10-2024 mengatakan tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan dari dinas PUPR kabupaten Tulang bawang,” ungkap ariza (01/11/2024).

“Informasi yang saya terima hanya siger dilapangan pemda dan itu sudah dihapus asetnya tapi kalo untuk patung dewi sri belum ada surat pemberitahuan resmi, Ini masih tanggung jawab PU, belum diserahkan ke aset. Ya, perlu ditindaklanjuti pertanyakan/ konfirmasi dengan dinas PUPR apa penjelasan mereka kalo mereka bilang sudah ya mana buktinya,” ungkap Ariza

“Tetpisah Dijelaskan Molodi Selaku ketua JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Tulang Bawang hal Ini jelas pengrusakan aset, Memang itu bukan milik saya, tapi mereka kehilangan aset. Patung itu harganya ratusan juta. Mereka membuang begitu saja ketempat sampah,” cetusnya melodi

Dilanjut melodi Sedangkan untuk keterkaitan aset itu harus menyurati bidang aset kenapa dalam pembongkaran patung dewi sri ini tanpa diketahui pejabat Kantor bagian pencatatan aset. Aset negara diatur dalam Surat Edaran Nomor SE-4/KN/2012 tentang Petunjuk Penyelesaian Bongkaran dan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 Hal itu disampaikan melodi kepada Korankabarnusantara.co.id, kamis (01/11/2024).

Sampai Berita ini diterbitkan bagian Kepala Bidang Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang, Latief masih belum bisa dimintai keterangan karena jarang ada dikantor di chat via WhatsApp tidak di respon. (Tim/Joni Putra)