Jakarta, korankabarnusantara.co.id – Seiring berjalannya waktu, polemik atau dualisme pembinaan pencak silat berakhir juga yang ditandai dengan kesepakatan, diantaranya membagi fokus pembinaan pencak silat tradisi dan prestas (olahraga), kesediaan PPSI untuk bergabung atau berintegrasi dalam satu wadah tunggal pembinaan pencak silat nasional di bawah payung IPSI, dan penetapan PPSI sebagai salah satu dari 10 Perguruan Historis (Kongres IPSI IV 1973).
Harus diakui memang kiprah maupun eksistensi IPSI lebih populer, terutama di kalangan praktisi dan masyarakat luas melalui program pengembangan pencak silat sebagai olahraga prestasi, karena telah dikompetisikan dalam bentuk kejuaraan secara berjenjang atau priodik mulai dari tingkat daerah, nasional, regional hingga internasional, di bawah koordinasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan pembinaan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sementara itu, di jalur pelestarian yang berbasis pencak silat tradisi atau seni budaya memang menghadapi kendala regenerasi dan skala yang kalah masif dengan kejuaraan pencak silat, bersifat sporadis, temporer dan sangat bergantung inisiatif lokal dan komunitas serta dukungan dana musiman, dana hibah atau sponsor yang tidak mengikat.
Kendatipun dualisme tata kelola pencak silat secara formal berakhir, tidak serta merta menghapus perdebatan klasik dilema internal yang fundamental antara mempertahankan. tradisi budaya dan mengejar prestasi, di satu sisi pencak silat sebagai warisan budaya tak benda telah diakui UNESCO, di sisi lain standarisasi atau modernisasi diperlukan agar pencak silat diakui dan berprestasi di panggung global.
Meski telah mencapai zona aman pembinaan dan berkembang pesat menandakan bahwa sistem keberlanjutan “sustainability” berjalan dengan baik. Namun, dibalik kenyaman tersebut dunia pencak silat prestasi tetap menghadapi berbagai dilema, seperti ego sektoral antar perguruan, dikotomi atau friksi antara prestasi dan tradisi, standarisasi, kurikulum, peraturan pertandingan, sertifikasi, sarana-prasarana, serta optimalisasi anggaran.
Sedangkan pencak silat tradisi utamanya bertumpu pada masalah kesetaraan pembinaan, payung hukum atau legalitas, marginalisasi, transformasi, adaptasi dan modernisasi serta pilihan bentuk program atau event yang sesuai dengan esensi pelestarian.
Polarisasi antara pencak silat tradisi dan pencak silat prestasi memang menjadi akar masalah utama yang menghambat perkembangan atau pemajuan pencak silat secara utuh dan berkelanjutan. Ketidakselarasan ini menciptakan jurang pemisah (dikotomi) yang berimbas pada pergeseran nilai dan orientasi, memicu penyusutan nilai budaya, filosofi dan spritualitas, karena pencak silat prestasi lebih fokus pada medali dan pencapaian kemenangan, serta didorong oleh insentif, materi, karier dan popularitas. Sedangkan pencak silat tradisi tetap bertahan di jalur pengabdian pelestarian dan loyalitas tanpa pamrih.
Pun standarisasi yang mengikis orisinalitas dan hilangnya identas khas atau keunikan sebagai bentuk tuntutan regulasi yang berlaku secara internasional (PERSILAT), karena itu gerak maupun teknik dibatasi atau dibakukan (kondifikasi) yang mendistorsi dan mereduksi esensi kemurnian pencak silat berbasis aliran maupun perguruan.
Realitas dikotomi, adanya ketimpangan dukungan dan kesejahteraan, konteksnya pencak silat prestasi yang mendapatkan prioritas utama atau perhatian khusus, berupa optimalisasi dukungan dana dan fasilitas dalam sistem pembinaan olahraga nasional, selain strategis sebagai pilar budaya asli, tetapi juga karena alasan cabang ini menjadi lumbung medali andalan Indonesia yang konsisten mengharumkan nama bangsa di ajang internasional.
ironi dan paradoks dalam sistem pembinaan, pencak silat diglorifikasi sebagai warisan budaya bangsa dan tradisi yang telah diakui UNESCO, namun faktanya sangat nyata terpinggirkan atau dimarginalkan oleh kepentingan pragmatisme maupun tuntutan popularitas modernisasi dikalangan generasi muda, lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.

Akumulasi polarisasi dikotomis tersebut pada achirnya menciptakan benturan dua kubu yang berpotensi memperkuat ego sektoral, yang kemudian dimanipulasi sebsgai alat pembenaran untuk membangun legitimasi masing masing pendukungnya yang berujung pada krisis identitas pesilat dan eklusifisme perguruan.
Salah kaprah tata kelola pencak silat selama ini bermuara dari pemahaman yang sangat keliru “mistaken”, seolah istilah pelestarian identik dengan pencak silat tradisi, termasuk dalam konteks pengakuan tradisi pencak silat oleh UNESCO, karena makna komprehensif sebenarnya mencakup ekosistem dengan spektrum luas, seperti pencak silat olahraga, bela diri, seni mental spritual, ritual, adat istiadat, dan ekspresi budaya lainnya.
Salah dalam memahami 4 aspek pencak silat sebagai bentuk pemisahan bidang (kompartemen) atau pengkotakan yang dimaknai secara eksplisit dan parsial sebagai kategorisasi nomor tanding, nomor TGR, nomor festival maupun nomor lomba, bukan sebagai sistem nilai (value system) yang terkait dengan nilai nilai luhur, karena itulah konsep pemisahan akan menghilangkan esensi keutuhan bela diri Nusatara tersebut.
Hal ini menegaskan bahwa pencak silat tradisi dan pencak silat prestasi adalah bentuk integral dari upaya pelestarian melalui suatu proses transformasi, modernisasi, modifikasi dan adaptasi, namun memastikan tidak mendegradasi nilai nilai esensial tradisi dalam kerangka pencak silat sebagai identitas warisan budaya.
jalan terjal polarisasi pencak silat merujuk pada tantangan dalam menghadapi konflik atau friksi yang berimbas terjadinya dikotomi tata kelola pencak silat prestasi (olahraga) dan pencak silat tradisi. Jalan tengah atau solusi untuk mengatasinya adalah melalui penerapan integrasi komplementer dengan spirit kesetaraan dalam konteks pengelolaannya, dipandang sebagai satu kesatuan ekosistem yang saling membutuhkan, di mana pencak silat tradisi berperan sebagai penjaga akar budaya dan sumber kekayaan teknik. Sedangkan pencak silat prestasi sebagai panggung modernisasi dan diplomasi global serta dapat dikaitkan dalam giat bersama bidang promosi (diplomasi) budaya.
Hal lain, terkait substansi teknis yang bersifat solutif, yaitu melalui standarisasi modul berbasis tradisi untuk memperkuat kurikulum muatan lokal (mulok) yang sudah ada, diversifikasi atau penambahan nomor “tradisi” selain nomor TGR, dan harmonisasi ekosistem, berupa pelibatan praktisi atau tokoh pencak silat tradisi sebagai akonsultan budaya atau dewan pakar di setiap kejuaraan atau pertandingan.
Oleh karena itu, untuk meminimalisir ego sektoral, friksi dan rivalitas antar aliran ataupunq perguruan utamanya terkait dengan pelestarian dan pengembangan pencak silat, orientasinya tidak harus melulu berfokus pada aksi program yang bersifat kompetisi dan lomba.
Pilihan atau akternatif itu berbasis inovasi dan kreativitas yang diwujudkan dalam bentuk seni pertunjukan “performing arts”, sebagai bela diri praktis, olah kesehatan dan kebugaran, olah pendidikan karakter, senam pencak silat, dan lain sebagainya. Namun, esensi yang paling tinggi bukanlah sekedar penguasaan teknik bela diri dan capaian prestasi, melainkan pembangunan karakter yang berfungsi sebagai jembatan untuk merayakan keberagaman, mempererat silaturahmi dan persaudaraan. Semoga.
(Wahdat MY/Pegiat Pencak Silat)













