Nasional

Paradoks dan Reposisi Pelestarian Pencak Silat

26
×

Paradoks dan Reposisi Pelestarian Pencak Silat

Sebarkan artikel ini

Jakarata, korankabarnusantara.co.id – Transformasi dan modernisasi pencak silat merupakan suatu keniscayaan untuk memastikan bahwa warisan budaya tersebut tetap eksis, relevan dan adaptif di era kekinian. Premise itu merefleksikan ekspektasi dan harapan dengan merujuk pada pencapaian prestasi bela diri lainnya, seperti karate, wushu dan taekwondo yang telah bertransformasi menjadi olahraga prestasi modern, dipertandingkan secara kompetitif di tingkat internasional, berhasil menembus ajang prestisius Olimpiade dan mengglobal menjadi industri budaya serta indutri kreatif.

Proses sistematisasi dan standarisasi mampu mengubah karate yang tradisional, tertutup, rahasia dan eksklusif, menjadi salah satu industri olahraga bela diri paling populer di dunia melalui upaya kompetisi global yang masif dan terstruktur, serta berkat pengaruh elemen buday pop, terutama film dan media. Negara (Jepang) memainkan peran krusial sebagai mesin penggerak utama atau enabler yang memfasilitasi program transformasi melalui pendekatan strategis, yaitu dengan! mengintegrasikan budaya dalam sistem pendidikan, termasuk menggencarkan aksi promosi dan diplomasi budaya di mancanegara secara signifikan.

Ironi minimnya apresiasi finansial adalah paradoks nyata dalam upaya pelestarian pencak silat merupakan refleksi kritis dan dilematis atas kondisi yang dihadapi saat ini. Status prestisius sebagai pemegang mandat pengakuan internasional tersebut hanya sebatas menciptakan atau terjebak pada arus euforia seremonial semata, karena realitas dalam implementasinya tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan. Namun demikian, tanpa dukungan dana ataupun dengan dana terbatas, spirit fanatisme dan militansi kalangan komunitas maupun perguruan merupakan bukti nyata tetap eksis dan konsisten dalam melaksanakan giat pelestarian pencak silat. Memang berbeda secara fundamental, pemerintah Jepang mencurahkan dananya secara maksimal, karena alasan strategis untuk investasi masa depan, yaitu dengan memainkan peran krusial sebagai inisiator utama dalam proses asimilasi, standarisasi dan modernisasi karate.

Fakta lain, bahwa keunggulan komparatif pencak silat bernilai tinggi dibandingkan bela diri lainnya, terutama karena berakar dari keragaman aliran, kekayaan jurus dan nilai nilai budaya warisan leluhur yang sangat unik dan eksotis. Namun, tidak serta merta berpeluang strategis dan mengglobal, disisi lain keunggulan itu memiliki dimensi dilematis, karena keragaman memang menjadi masalah utama sekaligus “hambatan” atau tantangan kultural ketika dihadapkan pada arus globalisasi yang menuntut agar pencak silat tetap relevan dan adaptif di kancah internasional. Dilema itu mengemuka seolah menjadi friksi dan disparitas dalam konteks tata kelola antara upaya standarisasi melalui pengembangan pencak silat olahraga prestasi yang bersifat kompetitif dengan pencak silat tradisi yang fokus pada program pelestarian.

Alasan strategis memprioritaskan nomor tanding dan TGR (Tunggal, Ganda, Regu) tidak seharusnya mengabaikan nomor festival (seni/tradisi) karena sangat krusial untuk menjaga akar budaya, keunikan dan wajah keragaman di mata dunia di tengah pesatnya perkembangan pencak silat prestasi yang telah mengalami modifikasi untuk kebutuhan kompetisi. Perlunya keseimbangan dan kesetaraan program, di mana keduanya harus dipandang secara paralel, tidak saling mempertentangkan, tetapi saling melengkapi dalam kesatuan yang utuh. Pencak silat memang cenderung dikotomis dibandingkan dengan karate dan taekwondo, oleh karenanya agar tidak mereduksi atau mengikis nilai nilai luhur, penting mereposisi istilah prestasi untuk. menggeser paradigma yang berfokus pada pencak silat olahraga menuju apresiasi terhadap pencak silat tradisi atau budaya.

Menjawab ketertinggalan, salah satu langkah strategis adalah upaya studi banding mengadopsi metodologi standarisasi dan modernisasi bela diri lain yang telah eksis atau mengglobal, namun tetap berpijak pada akar tradisi pencak silat melalui model pembakuan jurus, seperti nomor seni “kata” (karate), “poomsae” (taekwondo) dan nomor “taolu” (wushu). Dikemas dengan pendekatan sederhana, mudah, praktis, efektif dan logis, utamanya untuk tujuan edukasi dan pemasalan atau pemasyarakatan pencak silat, bukan untuk kebutuhan kompetisi atau lomba seperti kategori TGR. Pun untuk memperkuat program muatan lokal (mulok) pencak silat di sekolah dalam konteks penyusunan kurikulum yang terstruktur dan sistematis sesuai dengan pewarisan nilai nilai budaya. Nusantara.

Mewujudkan pencak silat yang modern dan strategis, perlunya reposisi peran negara tidak hanya sekedar fasilitator, tetapi sebagai inisiator, pencetus ide atau penggerak utama regulasi yang merancang kebijakan, termasuk merubah paradigma agar dapat merepresentasikan kesetaraan atau lebih mengutamakan pelestarian pencak silat tradisi berbasis ekosistem, pasca diakui UNESCO (2019).

Komitmen hadirnya negara dengan memposisikan pencak silat sebagai ikon atau identitas budaya nasional melalui serangkaian kebijakan strategis yang komprehensif, mencakup penguatan kelembagaan (payung hukum), optimalisasi pendanaan, peningkatan sarana fan prasana serta program terstruktur. Reposisi pelestarian pencak silat, menegaskan Indonesia sebagai episentrun kebudayaan dunia dan kiblatnya pencak silat. Semoga bukan narasi simbolik atau sekedar oksimoron.

(Wahdat MY/Pegiat Pencak Silat)