Jakarta, korankabarnusantara.co.id – Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI) menyelenggarakan kegiatan Tasyakuran dan Tafakur Retrospeksi enam tahun pengakuan Pencak Silat Tradisi sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Kegiatan tersebut menjadi momentum refleksi atas perjalanan pencak silat tradisi sejak ditetapkan UNESCO pada 12 Desember 2019, sekaligus wadah evaluasi dan penguatan komitmen bersama dalam pelestarian, pengembangan, serta pemajuan pencak silat tradisi sebagai identitas budaya bangsa Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, KPSTI juga menetapkan pergantian antar waktu Ketua Umum KPSTI periode 2024–2028. Dr. Nur Ali, M.Pd. yang sebelumnya menjabat Ketua Umum, selanjutnya mengemban amanah sebagai Ketua Harian KPSTI. Sementara itu, jabatan Ketua Umum KPSTI diamanahkan kepada KH. Mahfudz Abdurrahman, S.Sos. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 5 Mei 2025 dan berlaku sejak tanggal penetapan.
Ketua Panitia kegiatan, H. Yusron Sjarief, menyampaikan bahwa kegiatan tasyakuran dan tafakur ini tidak hanya dimaksudkan sebagai ungkapan rasa syukur, tetapi juga sebagai ruang refleksi strategis bagi masa depan pencak silat tradisi Indonesia.
“Enam tahun pasca pengakuan UNESCO, kita perlu melampaui euforia dan mulai merumuskan arah yang lebih jelas bagi pengembangan pencak silat tradisi. Melalui sarasehan ini, kami berharap lahir gagasan-gagasan strategis untuk menjawab tantangan zaman,” ujar Yusron.
Sementara itu, Ketua Umum KPSTI KH. Mahfudz Abdurrahman menegaskan bahwa pengakuan UNESCO merupakan peristiwa sejarah yang harus dimaknai dengan tanggung jawab bersama.
“Pencak silat tradisi tidak hanya untuk diakui, tetapi harus terus hidup, berkembang, dan diwariskan. Ini adalah amanah budaya yang harus kita jaga bersama sebagai bagian dari jati diri bangsa,” kata Mahfudz.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengapresiasi inisiatif KPSTI dalam menyelenggarakan kegiatan reflektif tersebut. Ia menekankan bahwa pencak silat merupakan ekspresi budaya yang sarat nilai, filosofi, dan pembentukan karakter bangsa, serta bagian dari amanah konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rumusan gagasan dan rekomendasi strategis yang dapat menjadi dasar langkah bersama dalam pelestarian dan pemajuan pencak silat tradisi Indonesia, baik di tingkat nasional maupun global. (Risa)













