Kabar Daerah

RAT Memanas, Petani Sawit Tolak Laporan KUD Marga Mulya Tabungan Rp 14,4 Miliar Masih Misterius

1049
×

RAT Memanas, Petani Sawit Tolak Laporan KUD Marga Mulya Tabungan Rp 14,4 Miliar Masih Misterius

Sebarkan artikel ini

MESUJI OKI – korankabarnusantara.co.id / Udara di halaman kantor KUD Marga Mulya desa Makarti Mulya terasa begitu pengap. Ratusan petani sawit berdesakan, keringat bercucuran di dahi mereka yang terbakar matahari. Namun, panasnya cuaca tak sebanding dengan gejolak emosi yang memuncak di dalam dada mereka.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Marga Mulya, yang digelar pada Selasa (13/8), berubah menjadi ajang luapan kekecewaan dan amarah. Tabungan mereka, yang dikumpulkan bertahun-tahun dari hasil panen sejak Juli 2010, diduga raib hingga Rp 14,4 miliar. Suasana memanas, amarah petani memuncak, dan tuntutan keadilan menggema.

“Kami Tidak Percaya Lagi!” Jeritan Hati dari Kebun Sawit

Bapak Pardi, salah satu anggota KUD, mengungkapkan kekecewaannya dengan suara bergetar, matanya berkaca-kaca. “Kami sudah tidak percaya lagi pada pengurus. Mereka hanya memberikan janji-janji kosong. Kami ingin uang kami kembali!”

Di sudut lain ruangan, Ibu Sumiati, seorang petani sawit lainnya, menyeka air matanya dengan ujung kebaya lusuhnya. “Saya sudah tua, Pak. Tabungan itu harapan saya untuk masa depan anak-anak saya. Sekarang, bagaimana nasib mereka?” ratapnya pilu.

RAT yang seharusnya menjadi ajang transparansi dan pertanggungjawaban, justru berujung pada penolakan massal. Mayoritas peserta RAT yang hadir menolak laporan pengurus. Hasil audit neraca keuangan periode 2019-2021 yang dijelaskan dalam RAT memang mengkonfirmasi adanya selisih senilai Rp 14 miliar lebih, namun tidak memberikan penjelasan yang memuaskan mengenai penyebab dan siapa yang bertanggung jawab.

Misteri di Balik Selisih Rp 14,4 Miliar

Diketahui ada 47 kelompok yang tergabung pada KUD Marga Mulya tersebut. Dikatakan salah satu anggota, tahun 2010 tepatnya bulan Juli, para anggota KUD mulai melakukan pemotongan gaji untuk ditabung persiapan dana peremajaan kelapa sawit.

Kemudian pada April 2021 digelar rapat anggota KUD lagi yang dalam kesempatan itu anggota mempertanyakan tabungan mereka berapa yang terkumpul saat itu. Betapa kagetnya anggota ketika mendengar penjelasan dari pengurus karena kalkulasi yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Kami sudah berulang kali meminta penjelasan dari pengurus KUD, tapi mereka selalu berkelit. Mereka bilang akan dicari namun hingga sekarang tidak ada penjelasan yang benar-benar jelas. Kami tidak percaya lagi pada mereka,” kata salah satu anggota KUD lainnya yang tidak ingin disebut namanya, dengan nada penuh frustrasi.

Dalam RAT juga diungkapkan bahwa anggota KUD juga pernah melaporkan terkait raibnya uang mereka ke pihak Kejaksaan. Anggota, Badan Pengawas hingga pihak Dinas Koperasi sudah pernah diminta keterangan oleh para jaksa, namun laporan tersebut dianggap kurang cukup bukti. Pada Juli 2024 lalu, Anggota KUD sepakat untuk melakukan audit eksternal dan Hasil audit pada neraca keuangan periode 2019-2021 memang mengkonfirmasi adanya selisih senilai Rp 14 miliar lebih.

Ketidakjelasan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan anggota KUD. Ada yang menduga uang tersebut diselewengkan oleh pengurus, ada yang menduga diinvestasikan ke bisnis yang merugi, bahkan ada yang menduga uang tersebut hilang karena dicuri.

Langkah Hukum, Upaya Terakhir

Dalam situasi yang semakin memanas, pengurus KUD akhirnya mengusulkan untuk membawa hasil audit neraca keuangan periode 2019-2021 ke ranah hukum. Bapak Kuncoro, salah satu anggota KUD yang ditunjuk oleh peserta RAT, akan mendampingi proses pelaporan ke Polres OKI.

“Ini adalah langkah terakhir kami. Kami berharap polisi bisa mengungkap kebenaran dan membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan,” ujar Bapak Kuncoro dengan tegas, disambut sorak sorai anggota KUD lainnya.

Tempo akan terus mengawal kasus ini, menggali informasi lebih dalam, dan memastikan suara petani sawit di KUD Marga Mulya didengar. Kami akan mengikuti perkembangan proses hukum, mewawancarai pihak-pihak terkait, dan mengungkap fakta-fakta baru di balik misteri hilangnya tabungan petani sawit.

Kami juga akan menyelidiki dugaan keterlibatan pihak-pihak lain di luar pengurus KUD. Apakah ada indikasi korupsi, kolusi, atau nepotisme? Siapa yang bertanggung jawab? Bagaimana nasib tabungan petani sawit? Akankah keadilan ditegakkan?

Di tengah ketidakpastian, para petani sawit di KUD Marga Mulya tetap teguh berjuang. Mereka berharap, suatu hari nanti, keadilan akan datang dan tabungan mereka yang hilang akan kembali. ( pros hansen )