Pangandaran, korankabarnusantara.co.id- MUI dan Samsat Kabupaten Pangandaran mengadakan silaturahmi di Aula Samsat Pangandaran, kamis (18/07/2024).
Isi silaturahmi tersebut menekankan kesadaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pangandaran.
MUI Kabupaten Pangandaran sendiri menghimbau seluruh jajaran struktural MUI yang menggunakan kendaraan bermotor plat merah yang merupakan aset Pemda Kabupaten Pangandaran untuk terdepan dalam taat pajak.
Kali ini dari lebih 100 kendaraan bermotor aset daerah ini yang kedua kalinya secara kompak memenuhi taat pajak.
Belum lagi plat merah yang digunakan Ormas di Kabupaten Pangandaran.
Acara ini selain diisi pengajian juga pengisian pajak yang dilakukan oleh seluruh struktur MUI dan Ormas yang menggunakan kendaraan bermotor plat merah ini.
Ketua MUI Kabupaten Pangandaran, H. Otong Aminudin mengingatkan akan pentingnya silaturahmi dengan siapapun terlebih menyangkut kepentingan keumatan dan aset daerah.
Bahkan MUI harus memberikan keteladanan dalam taat pajak ini. “Sebagai MUI sudah seharusnya menjadi contoh bagi umat dalam memenuhi kewajiban pajak,” jelasnya.
Sementara menurut salah satu anggota yang hadir, acara tersebut sebagai momen yang sangat bagus karena selain silaturahmi juga ada pengajian dan pengisian pajak secara serentak.
“Saya senang silaturahmi ini berkumpul seluruh ketua MUI dari seluruh Desa dan Kecamatan di Kabupaten Pangandaran ini, juga alhmdulillah dapat subsidi sehingga saya memperingan pembayaran pajak saya,” sambutnya.
Sebagian besar anggota yang hadir berharap kedepan aset daerah ini dapat dihibahkan bagi seluruh struktural MUI Desa dan Kecamatan. (Haris/Sarman)













