Lampung, korankabarnusantara.co.id – Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum ( MPDH) Lampung mempertanyakan laporan dugaan korupsi pembangunan rumah sakit di Kabupaten Waykan Provinsi Lampung pada tahun 2017. Adapun pelapornya adalah LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) pelapornya adalah ketuanya yakni Boyamin.
Terkait hal di atas MPDH mendorong semangat yang terus dilakukan oleh kawan-kawan MAKI untuk terus bersama-sama melawan korupsi di negeri ini.
Sampai hari ini belum ada kabar dan tindak lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI apa yang dilakukan oleh KPK atas laporan tersebut, padahal kami yakin jika MAKI telah melaporkan pastilah data-datanya valid dan lengkap ini ada apa kok mandek? Padahal jumlah dugaan kerugian negara cukup banyak yakni 50 milyar ( sumber laporan MAKI).
Melihat dan membaca perkembangan kasus di atas maka kami di MPDH berencana ingin menyurati KPK atau bahkan menyurati Dewan pengawas KPK, jika masih tidak direspon maka surat akan kami kirim ulang dengan meminta Dewas memeriksa pimpinan KPK RI. Jikapun masih tidak direspon sangat mungkin MPDH akan aksi di Jakarta.
Sebagai spirit penegakan hukum khusus bidang korupsi KPK selayaknya terus menjaga kepercayaan rakyat ( trust) mengingat KPK ini adalah buah dari reformasi yang diperjuangkan oleh mahasiswa dan rakyat tahun 98 silam akibat kebangkrutan bangsa karena KKN.
Sebagai mantan aktivis 98 Direktur Masyarakat peduli demokrasi dan hukum (MPDH) dan team tidak akan pernah lelah dan kendur dalam melawan korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN) di negeri ini sekalipun langit telah runtuh sebagian.
Korupsi adalah penyakit kronis yang membelenggu negeri ini sejak lama dapat dikatagorikan ekstra ordinary cream .
Fakta di lapangan Masyarakat Way Kanan Lampung sangat membutuhkan pertambahan dan peningkatan layanan kesehatan mengingat masyarakatnya jika sakit berobat ke Kota Bandar Lampung atau ke Kabupaten lain,karena rumah sakit daerah milik Way kanan masih jauh dari jangkauan karena letak geografis antar kecamatan yang sangat berjauhan.
Maka program pembangunan rumah sakit di Kabupaten tersebut sangat diharapkan oleh semua masyarakat. Namun ketika program suatu pembangunan tertentu dilaksanakan tak jarang makrak karena ulah para koruptor, maka kehadiran KPK sangat kami nantikan. Ujar aktivis BEM 98 yang selalu menjadi garda terdepan dalam melawan KKN itu. (andreas)