Kabar Daerah

MPDH Meminta Mendagri Panggil Wabup Waykanan

328
×

MPDH Meminta Mendagri Panggil Wabup Waykanan

Sebarkan artikel ini

Lampung, korankabarnusantara.co.id –  Direktur Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH) Lampung Jupri Karim merasa geram akibat ulah seorang Oknum wakil Bupati di Waykanan Provinsi Lampung yang tersebar dalam video youtube dan grup WA.

Konten dalam video tersebut seorang wakil Bupati menyampaikan kepada ketua salah satu partai yang juga Bacagub di Lampung bahkan dihadapan publik, bahwa dia menjamin pada pilkada yang akan datang pemilih untuknya (Bacagub Lampung bisa dia pastikan 200 ribu atau sekitar 75 % dapat dia sumbangkan).

Ini ancaman bagi kelangsungan pilkada yang katanya Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil ( LUBERJURDIL). Apalagi yang bersangkutan bukanlah ketua partai melainkan ASN juga Wakil Bupati setempat.

“Pokoknya dua ratus ribu apa dicucuk orang apa dicucuk sendiri”. Kurang lebih seperti itu isi potongan video yang beredar di masyarakat. Ini benar-benar menghina rakyat dan penyelenggara pemilu. Suara rakyat 200.000 an bisa ditentukan oleh seorang Wabup dengan caranya sendiiri.

Dikatakan menghina rakyat ini beralasan bahwa bisa saja makna dalam kalimat itu apapun yang yang bersangkutan lakukan rakyat tidak bisa melawan. Juga dikatakan menghina penyelenggara pemilu ( Bawaslu dan KPU) karena memang bagian pelaksana dan pengawasan juga dapat dimaknai bagian yang tidak dia anggap.

Miris sekali jika demikian pilkada kita ke depan. “Lalu apakah rakyat selamanya terus diam dengan perilaku dizolim oknum pejabat semacam itu,” kata Jupri.

Sekalipun diksi kecurangan sudah hal yang biasa tapi kami selaku rakyat tetap bisa berharap agar fungsi pengawasan tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan amanat Undang-undang, imbuh Jupri Karim. (andreas)