Lampung, korankabarnusantara.co.id- Kondisi politik terkini terkhusus di Kabupaten Lampung Timur menuai banyak perhatian serta kritik dari berbagai pihak termasuk dari Jupri Karim Direktur Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum ( MPDH) Lampung.
Ia terkejut membaca berita-berita serta melihat video yang beredar digrup whatsApp terkait dengan pendaftaran bakal calon Bupati Dawam Raharjo-Ketut Erawan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP).
Sosok aktivis penyuara rakyat itu mensinyalir bahwa komisioner Komisi Pemilihan umum ( KPU) Lampung Timur terlibat dalam drama pembungkaman suara rakyat pada pilkada tahun 2024 ini.
Betapa tidak sesuatu yang aneh sekali mengapa KPU hanya mengkambinghitamkan Silon dan admin silon? Padahal itu hanyalah alat bantu untuk memudahkan pekerjaan bukan sebaliknya membuat rumit pekerjaan.
Aktivis dan juga mantan komisioner KPU dua periode itu merasa heran dengan tingkah pola yang dilakukan oleh para sahabatnya itu, “Sebab 10 tahun kurang lebih saya menjadi anggota KPU daerah cukup paham hakikat dari suatu penyelenggaraan pemilu dan pilkada itu,” ujarnya kepada media ini.
KPU dan Bawaslu dituntut bekerja penuh waktu profesional sesuai komitmen mereka yang ditandatangani di atas materai pada waktu mereka ingin mendaftarkan diri di KPU dulu.
KPU harus sadar melayani rakyat dalam pilkada dan pemilu itu yang menjadi pokok sebagai penyelanggara pemilu, artinya sangat tidak rasional ketika mereka menyalahkan silon. Itukan hanya aplikasi yang mereka buat.
Mestinya pembersihan dan perapihan berkas di SILON itu dilakukan oleh KPU sendiri setelah paslon mendaftar, yang paling pokok mereka menerima pendaftaran jangan lebih dari jam 23.59. 00 WIB, setelah itu mereka membenahi berkas-berkas di SILON jika ada yang kurang bisa berkomunikasi dengan LO.
Bukan dibalik sebelum waktu pendaftaran habis harus membenahi silon dulu jika tidak akan ditolak kan aneh, orang belum diterima, diperiksa berkas-berkasnya kok langsung ditolak bukankah ada masa pemeriksaan administrasi, jika belum lengkap ada waktu untuk melengkapinya sehingga hak politik seseorang tidak dihilangkan.
Berdasarkan kondisi diatas MPDH meminta Bawaslu atau Gakumdu segera memproses semua komisioner KPU Lampung timur, agar marwah demokrasi tetap terjaga dan kembali ada kepercayaan dari rakyat ( trust),” pinta Aktivis humble itu. (Andreas)