Tulang Bawang, korankabarnusantara.co.id- Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada yayasan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Rawa Indah dijalan Duta Yoso Mulyo, kecamatan Rawa Pitu kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, yang saat ini masih dalam pemeriksaan kejari tulang bawang, terindikasi kuat didalamnya ada dugaan berantai lingkaran setan.
Ketua yayasan PKBM (Pusat kegiatan belajar Masyarakat) yang sekaligus merangkap jabatan sebagai kepala kampung ditempatnya Sutari Marsono seakan-akan tidak ada masalah dan biasa saja pasalnya, usai dilaporkan dan sudah 12 kali diperiksa, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, sepertinya hanya sebatas klarifikasi saja.
Junerdi ketua PWRI (Persatuan wartawan Republik Indonesia) menuding kuat bahwa ada keterlibatan oknum dinas pendidikan dalam dugaan kasus tersebut. Disini ada perbuatan atau unsur yang merupakan perbuatan secara tersistem atau kerjasama dengan statusnya selaku pengurus yayasan PKBM dengan pihak oknum dinas pendidikan didapatkan BOP tersebut.
Hal tersebut tentu akan dibedah kasusnya adanya matrik tindakan pidana khusus (TIPIKOR) seperti pada jabatan rangkapnya selain pengurus yayasan juga Kepala Kampung,” urai dia.
Junerdi meminta kepada APH (Aparat Penegak hukum) Setiap ada kemajuan yang dicapai dalam pengusutan kasus korupsi oleh APH harusnya disampaikan ke publik, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik,” pinta Junerdi.
Terpisah kepala dinas pendidikan inisial AM dan Kabid paud inisial HS saat akan dimintai keterangan prihal dugaan korupsi dana BOP tahun anggaran 2022 dan 2023 melalui chat whatsapp tidak merespon, sampai berita ini diterbitkan Kabid paud beserta kepala dinas pendidikan Tulang Bawang provinsi Lampung masih belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan. (Joni Putra)