Nasional

KSP Pastikan Pemerintah Libatkan Organisasi Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan IKN

1224
×

KSP Pastikan Pemerintah Libatkan Organisasi Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan IKN

Sebarkan artikel ini
KSP Pastikan Organisasi Penyandang Disabilitas Terlibat dalam Pembangunan IKN

Jakarta, korankabarnusantara.co.id – Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan bahwa pemerintah akan melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap kedua. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ibu kota yang inklusif dan mudah diakses bagi semua kalangan.

Komitmen KSP dalam Pembangunan IKN

Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM KSP, Rumadi Ahmad, menyatakan bahwa meskipun sudah ada upaya pelibatan, saat ini partisipasi kelompok disabilitas masih belum maksimal. “Kami akan terus mendorong agar pada tahap kedua pembangunan IKN, pelibatan organisasi penyandang disabilitas bisa lebih bermakna,” ujarnya pada Selasa (13/8/24).

Tahapan Pembangunan IKN

Pembangunan IKN dibagi menjadi empat tahap yang berlangsung dari 2022 hingga 2045. Tahap pertama, yang hampir selesai, fokus pada pembangunan infrastruktur dasar utama. Tahap kedua, yang dijadwalkan untuk 2025-2029, akan mencakup pembangunan fasilitas transportasi umum, perluasan permukiman untuk ASN, TNI/Polri, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar lainnya.

Prioritas Inklusivitas dalam Pembangunan

Mengutip World Report on Disability, Rumadi menyebutkan beberapa area prioritas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, termasuk:
– Kebijakan standar aksesibilitas yang jelas.
– Pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan.
– Pelatihan dan pendidikan perspektif disabilitas.
– Rencana pembangunan dan anggaran khusus bagi penyandang disabilitas.
– Pelibatan organisasi penyandang disabilitas dalam pembuatan kebijakan.

Panduan UNESCO untuk Kota Inklusif

UNESCO juga telah mengembangkan alat penilaian komprehensif untuk memandu pembangunan kota inklusif. Sebelas sektor krusial yang harus diperhatikan meliputi:
– Ketersediaan data disabilitas yang terperinci.
– Lingkungan permukiman yang mudah diakses.
– Sistem perlindungan sosial dan layanan publik yang merata.
– Aksesibilitas terhadap keadilan dan hukum.
– Pendidikan yang inklusif.
– Transportasi publik yang aman dan nyaman.
– Kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan IKN dapat menjadi contoh kota inklusif yang dapat diakses oleh semua warganya.

(Fjr)