Kabar Daerah

Kakam Gedung Aji Pinta Camat Harus Profesional Dan Abdul Hamid Kembalikan Aset Kampung

517
×

Kakam Gedung Aji Pinta Camat Harus Profesional Dan Abdul Hamid Kembalikan Aset Kampung

Sebarkan artikel ini
Kakam Gedung Aji Pinta Camat Harus Profesional Dan Abdul Hamid Kembalikan Aset Kampung

Tulang Bawang, korankabarnusantara.co.id – Kepala kampung Gedung Aji Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang bawang provinsi lampung Toni Majid meminta camat setempat profesional dan mantan kakam Abdul Hamid segera kembalikan aset kampung.

“Sungguh miris dalam kepemimpinan Abdul Hamid sebagai kakam (kepala kampung) Gedung Aji dari dulu tidak ada perubahan, padahal dana desa setiap tahunnya mencapai 1 M lebih, namun dana tersebut diduga banyak penyimpangan dan terindikasi dikorupsi.

Menurut Toni Majid kakam gedung aji yang baru menjabat diahir 2023 lalu saat diwawancarai dikantornya pada hari selasa tertangal (22/10/2024) menjelaskan dana Desa yang dianggarkan mantan Kakam Gedung Aji Abdul Hamid pada BUMKam dari tahun 2016 sampai 2018 menelan anggaran sebesar Rp. 195 jt namun diduga fiktip/dikorupsikan, yang mana hal itu diketahui saat serah terima jabat dan aset kampung hanya sebagian saja yang tertulis saat diterima Kakam terpilih Toni Majid (23/10/2024).

“Saat serah terima jabat banyak aset kampung yang belum diserahkan mantan kakam Abdul Hamid baik itu berupa benda begerak mapun tak bergerak salah satunya kendaraan roda 2 seperti motor trail dan dana BUMKam yang tak ada kejelasannya,” ujar toni.

Lebih lanjut dijelaskan Toni Majid terkait hal ini dirinya sudah minta bantuan camat setempat dengan cara tertulis, sampai 3 (Tiga Kali) saya dengan juru tulis saya/carik mengirim surat tetapi tidak direspon sama sekali sampai saat ini oleh ibuk camat IDA maupun Sekcam (Sekretaris camat),” Jelas Toni.

Diketahui, dalam waktu dekat ini Joni PWRI TUBA bakal melaporkan prihal ini ke inspektorat dan ke APH (Aparat Penegak Hukum) baik di Kejaksaan negeri kabupaten Tulang bawang maupun Polres tulang bawang.

“Dalam waktu dekat ini kami akan memasuki laporan ke inspektorat, bahkan Kejaksaan dan Polres TUBA terkait dana desa dari tahun 2016 sampai 2023 yang diduga banyak penyimpangan,” Ucap Joni.

“Dikatakan, Joni, bahwa alat bukti tersebut sudah jelas, selain hasil investigasi ada surat pernyataan dari kakam Toni Majid untuk aset kampung yang belum dikembalikan dan Dana BUMKam Gedung Aji dari tahun 2016 sampai 2023 ahir jabatan mantan kakam Abdul Hamid tidak ada kejelasan sampai sekarang ditahun 2024 ini,” Tegas Joni.

Sementara mantan kepala Kampung Gedung Aji Abdul Hamid belum bisa ditemui dan dihubungi melalui pesan whatsapp tidak dijwab. Selanjutnya, berita ini akan terus di publikasikan secara bergulir sampai ke Aparat penegak hukum. (Joni Putra)