Kabar Daerah

Kades Tanjungsari Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya, Diduga Gelapkan Uang PBB Tahun 2023

1067
×

Kades Tanjungsari Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya, Diduga Gelapkan Uang PBB Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, korankabarnusantara.co.id – Diduga kasus penggelapan uang PBB pajak bumi dan bangunan sebesar 40 juta pada tahun 2023 yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tanjungsari Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya telah terungkap dan kasusnya telah ditemukan permasalahan ini pada tahun 2024.

Dugaan penggelapan dana tersebut diketahui disaat datang tagihan PBB kepada masyarakat dan dibebankan uang tagihan tersebut kepada masyarakat di wilayahnya masing masing, akibat kasus ini masyarakat minta pertanggungjawaban kepada oknum Kades Tanjungsari Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya untuk menyelesaikan pembayaran PBB tahun 2023.

Salah satu narasumber mengatakan, “Disaat kami mempertanyakan permasalahan tersebut, Kades Tanjungsari mengakui hal tersebut dengan berbagai alasannya, maka masyarakat menungkut kepada Kades Tanjungari untuk segera menyelesaikan dan membayar PBB tahun 2023 dan permasalahan ini sudah ada laporan serta telah diketahui oleh camat Salopa,” ungkapnya. (Endang)