Nasional

Jokowi: Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan, Perpres 77 Tahun 2024 Terbit untuk Atasi Kerusakan

340
×

Jokowi: Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan, Perpres 77 Tahun 2024 Terbit untuk Atasi Kerusakan

Sebarkan artikel ini
Jokowi, Sektor Pertambangan Merugikan Lingkungan

Jakarta, korankabarnusantara.co.id – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu penyumbang terbesar kerusakan lingkungan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Like Festival yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan dapat berdampak serius pada kualitas hidup masyarakat, termasuk meningkatnya penyakit, kekeringan, dan masalah ketahanan pangan. “Sektor energi dan pertambangan, terutama yang berskala besar, memberikan tekanan besar pada lingkungan. Jika salah dikelola, dampaknya akan sangat merugikan,” ujar Jokowi.

Sebagai langkah konkret, Jokowi mengingatkan bahwa setiap perusahaan tambang wajib memiliki nursery atau fasilitas persemaian untuk pemulihan lingkungan dan rehabilitasi hutan. Menurutnya, ini harus menjadi perhatian serius dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Dalam rangka mendukung upaya rehabilitasi lingkungan, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan fasilitas persemaian di sektor pertambangan mineral dan batubara. Peraturan ini diterbitkan pada 5 Agustus 2024 dan mengatur kewajiban bagi badan usaha pertambangan untuk membangun dan mengelola fasilitas persemaian.

Pasal 2 dalam Perpres 77 menyebutkan kategori badan usaha pertambangan yang diwajibkan membangun dan mengelola persemaian. Aturan ini mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, yang harus diselesaikan paling lambat pada 31 Desember 2025. Pemerintah akan memberlakukan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban ini.

Jokowi juga mengapresiasi peran kelompok masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menyadari bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam menghadapi tantangan iklim. “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya.

(Mar)