Pekanbaru, korankabarnusantara.co.id – Dugaan praktik mafia BBM subsidi jenis solar di Kota Pekanbaru kembali mencuat. Gudang ilegal milik Al Regar di Jalan Budi Luhur, Kulim, Tenayan Raya, terungkap menjadi pusat penampungan solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
Gudang yang dikelilingi pagar seng tinggi tersebut diduga menjadi tempat penampungan hasil pelangsiran solar dari berbagai SPBU di Pekanbaru. Puluhan truk cold diesel dilaporkan hilir mudik setiap hari, mengangkut solar bersubsidi yang kemudian dijual kembali ke industri dengan harga tinggi. Aktivitas ini disebut-sebut telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
Informasi yang diterima redaksi menyoroti keterlibatan Agus, pengawas SPBU Pesantren 13.282.621. Agus disebut bukan hanya pengawas, melainkan juga pemodal dan penanggung jawab lapangan yang memasok solar langsung ke gudang Al Regar.
Dugaan keterlibatan Agus semakin kuat karena SPBU Pesantren 13.282.621 sering dipenuhi mobil-mobil pelangsir yang antre hingga ke badan jalan. Kondisi ini sudah menjadi pemandangan umum, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Jaringan mafia Regar sendiri disebut telah terpecah menjadi beberapa faksi—Uc Regar, Tm Regar, dan Al Regar. Pecah kongsi ini, alih-alih melemah, justru memicu persaingan brutal dalam memperebutkan pasokan solar dari SPBU, yang mengakibatkan aktivitas mereka semakin marak.
Praktik sebesar ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa aparat penegak hukum (APH) seolah menutup mata? Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menyebabkan kerugian negara yang fantastis setiap harinya. Indikasi pembiaran sistematis semakin kuat di tengah aktivitas ilegal yang berlangsung terbuka dan terorganisir.
(Joni)













