Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 01 Bedarou Indah Menguap, Dinas Pendidikan Tuba Dinilai “Tutup Mata”

277
×

Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 01 Bedarou Indah Menguap, Dinas Pendidikan Tuba Dinilai “Tutup Mata”

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang, korankabarnusantara.co.id – Dugaan praktik penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 01 Bedarou Indah, Kecamatan Menggala Timur, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, meski aroma penyimpangan anggaran sejak tahun 2020 hingga 2025 kian menyeruak, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang hingga kini belum juga mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah berinisial S.

Lambannya respon instansi terkait memicu spekulasi di tengah masyarakat bahwa ada upaya untuk melindungi oknum Kepala Sekolah tersebut dari jeratan hukum.

Masyarakat mencatat bahwa sejumlah pejabat teras di Dinas Pendidikan Tulang Bawang sempat memberikan pernyataan keras terkait kasus ini. Mantan Kabid SD, Tri Sumarto Prasetya, sebelumnya berjanji akan mengambil langkah tegas. Begitu pula dengan Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang, M. Ami Iswandi Balaw, S.Kom., M.M., yang menyatakan akan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran.

Namun, memasuki awal tahun 2026, janji tersebut dinilai warga tak lebih dari sekadar “angin lalu”. Belum ada klarifikasi resmi maupun audit investigatif yang dipublikasikan ke publik.

“Sampai detik ini laporan kami tidak pernah ditindaklanjuti. Dugaan kami, Kepsek memang dilindungi sehingga bebas menyalahgunakan anggaran selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum,” tegas salah seorang warga.

Berdasarkan data investigasi dan laporan realisasi anggaran periode 2020-2024, terdapat tiga pos anggaran besar yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi fisik di lapangan:

Pos Anggaran Total Dana (Estimasi) Kondisi di Lapangan
Pemeliharaan Sarana & Prasarana Rp73.600.000 Gedung tidak terawat, plafon/fasilitas rusak.
Pengembangan Perpustakaan Rp54.094.200 Perpustakaan tak layak, buku minim.
Layanan Daya dan Jasa Rp41.325.000 Fasilitas minim, tak ada perubahan signifikan.

Total dana yang dikelola mencapai lebih dari Rp169.000.000. Warga menyebut, meskipun dana tersebut telah dicairkan secara rutin, kondisi SDN 01 Bedarou Indah dari tahun ke tahun tetap memprihatinkan dan tidak mengalami perubahan yang berkeadilan bagi siswa.

Ketidakpuasan terhadap kinerja Dinas Pendidikan membuat masyarakat kini beralih tumpuan kepada penegak hukum. Warga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Tulang Bawang untuk segera melakukan audit forensik terhadap penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi sudah menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan sarana belajar yang layak. Sangat memalukan jika instansi pendidikan justru terkesan melindungi bawahannya yang diduga korupsi,” sambung warga tersebut.

Bagaimana tanggapan resmi Kepala Sekolah S terkait rincian data ini? Dan mengapa Dinas Pendidikan Tuba masih bergeming? Tim investigasi akan terus menelusuri aliran dana ini pada laporan edisi mendatang.

(Joni)