Lampung, korankabarnusantara.co.id – Tidak asing lagi berita dugaan korupsi dana LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022 yang diusut oleh Kejaksaan Kabupaten Pringsewu ditunggu-tunggu eksekusinya apakah terbukti adanya korupsi atau tidak, ungkap Ab.Alatas aktivis People Corruption Wtch.
“Berani Jujur Hebat, jika para pelaksana LPTQ kabupaten Pringsewu Jujur berterus terang dugaan penyimpangan,” kata Ab. Alatas.
Kepada Kejaksaan Pringsewu beberapa bulan lalu yang telah memanggil para saksi-saksi, berharap tuntas menyelesaikan kasus ini,” ungkap Ab. Alatas.
Sementara aktivis Koalisi Rakyat Untuk Transparansi, Muhlasin,S.H, prihatin atas para juara yang ternyata Bon dari Luar Lampung dengan biaya mahal, “Ini kan tidak mendidik, bagaimana santri asli putra daerah Pringsewu akan berprestasi kalau kita selalu mengambil santri dari luar Propinsi Lampung ?” Kata Muhlasin, S.H. yang juga sebagai Ketua Serikat Petani Indonesia Propinsi Lampung. (andreas)