Pringsewu. korankabarnusantara.co.id – Achmad Nur Fikri, S.T., Direktur Utama BUMD Kabupaten Pringsewu, PT Pringsewu Jaya Sejahtera, akhirnya buka suara menanggapi kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pringsewu.
Achmad Nur Fikri menjelaskan bahwa BUMD Kabupaten Pringsewu, PT Pringsewu Jaya Sejahtera, merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang memiliki peran signifikan dalam menyumbang pendapatan daerah. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dari segala aspek.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, PT Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda) memiliki visi: “PT Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda) Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Pringsewu.”
Untuk merealisasikan visi tersebut, misi PT Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda) ke depan meliputi:
- Menjadikan PT Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda) sebagai salah satu penopang utama perekonomian di Kabupaten Pringsewu.
- Meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Meningkatkan perekonomian daerah agar mampu bersaing dalam wujud daerah yang maju dan sejahtera.
Tujuan PT Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda) adalah:
- Meningkatnya Produktivitas dan Kinerja Perusahaan.
- Terimplementasikannya Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance.
- Meningkatnya Cakupan Pangsa Pasar.
- Terwujudnya BUMD yang Mandiri, Handal, dan Profesional.
Adapun unit kegiatan bisnis yang akan dilaksanakan PT Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda) meliputi:
- Agribisnis.
- Pengelolaan Pasar.
- Pariwisata.
- Jasa Kebersihan.
Pelaksanaan unit kegiatan bisnis tersebut akan dilakukan secara bertahap sebagai berikut:
Jangka Pendek (1 Tahun)
- Trading Ayam Broiler: bekerja sama dengan Rumah Potong Ayam (RPA).
- Trading Beras: bermitra dengan pabrik penggilingan padi di sekitar Kabupaten Pringsewu.
Jangka Menengah (2-3 Tahun)
- Trading Air Kemasan Mineral: bermitra dengan perusahaan air mineral di sekitar Kabupaten Pringsewu.
- Business Matching dengan UMKM: memproduksi produk inovatif dan kreatif yang menjadi ikon Kabupaten Pringsewu.
Jangka Panjang (4-5 Tahun)
- Pengelolaan Pasar: bekerja sama dengan Dinas Koperindag Kabupaten Pringsewu untuk menciptakan pasar rakyat sehat.
- Pariwisata: memperkenalkan destinasi wisata di Kabupaten Pringsewu untuk meningkatkan pendapatan daerah.
- Jasa Kebersihan: menyediakan jasa kebersihan di perkantoran swasta dan pemerintah di Kabupaten Pringsewu.
Achmad Nur Fikri menegaskan bahwa BUMD Kabupaten Pringsewu terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan, mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, memperluas pangsa pasar, dan menjadi BUMD yang mandiri, handal, dan profesional.
(Andreas)