Garut, korankabarnusantara.co.id – Ribuan guru honorir di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD setempat, Mereka menuntut kejelasan nasib guru honor pasca-pengesahan Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Apartur Sipil Negara.
Demo ini sendiri dilakukan karena permohonan untuk audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut selalu belum sempat terjadwalkan. Hal itu membuat guru honorer yang tergabung dalam Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) memutuskan untuk demo besar-besaran.
Wakil Ketua Umum DPP FAGAR Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, menyebut bahwa beberapa kali mereka mengajukan audiensi namun belum juga terjadwalkan dengan beberapa alasan.
Adapun tuntutan utama dalam demo ini adalah menuntut adanya penambahan kuota pengajuan PPPK dari Pemerintah Kabupaten Garut. Pasalnya kuota yang sempat diajukan sesuai rencana hanya 600 orang saja. Guru honorer yang tergabung dalam FAGAR ini menuntut lebih menjadi 2.000 orang untuk diangkat PPPK pada tahun 2024 sekarang.
Dalam UU ASN dijelaskan bahwa pemerintah tidak lagi diperbolehkan menerima atau mengangkat pegawai honorer. Aparat pemerintah hanya diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2025 nanti.
“Kami minta pemerintah daerah untuk mengangkat guru honor sebelum Desember tahun ini,” ujar Mamul Avul Fatih, Wakil Ketua Paguyuban Guru Honorer Garut, di tengah aksi.
Menurut dia, jumlah guru honorer di Garut mencapai 2.000 orang. Mereka telah lolos mengikuti seleksi calon pegawai PPPK namun belum juga dilakukan pengangkatan karena terbatasnya kuota dari Pemerintah Daerah Garut.
Mamul menyebut kuota tahun ini yang hanya untuk 600 orang. “Bagaimana dengan yang lainnya?” kata dia sambil menambahkan, “Apalagi sekitar 500 guru usianya sudah mencapai 50 tahun, jangan sampai baru diangkat pegawai sudah pensiun.”
Para guru yang melakukan aksi turun ke jalan ini kebanyakan berasal dari tenaga pengajar di Sekolah Dasar Negeri. Mereka mengaku telah lama mengabdi dengan gaji yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp. 200 -300 ribu setiap bulannya.
Para guru yang melakukan demo berharap DPRD dan Pemerintahan Kabupaten Garut mendengar aspirasi para guru dan tuntutan para guru honorer untuk menambahkan kuota penerimaan PPPK guru-guru honorer di Kabupaten Garut. (H. Asep)