Tanggamus, korankabarnusanara.co.id – Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanggamus telah dilaksanakan Deklarasi Pilkada Damai Dan Netralitas ASN, TNI-POLRI di lingkungan BAWASLU Kabupaten Tanggamus, Selasa (24/09/2024).
Adapun yang Hadir :
Pj Bupati Tanggamus ( Dr Ir Mulyadi Irsan ,M.T), Dandim 0424/Tanggamus diwakili Pasi Intel (Letda Inf Yudi Pinalosa), Kapolres Tanggamus (AKBP Rivanda, S.I.K), Kajari Tanggamus diwakili Kasi Pidum (Andi Purnomo, S.H.,M.H), Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmasy BAWASLU Provinsi (Hamid Abdul Munir,S.Hi), Ketua Bawaslu Tanggamus (Najih Mustofa,S.H.I.,M.Pd.I), Ketua KPU Tanggamus (Angga Lazuardy,S.E), Pasangan Calon No. Urut 01 ( Hj.Dewi Handajani,S.E.,M.M – dr. Ammar Siradjudin,Sp.OG), Calon wakil Bupati No. Urut 02 ( Agus Suranto), Sekdakab Tanggamus (Ir Suaidi), Para Asisten Setdakab Tanggamus, Para Kepala OPD Jajaran Pemerintahan Daerah kabupaten Tanggamus, Ketua Forum Camat (Yoyensyah,S.E.,M.M), Ketua APDESI Kabupaten Tanggamus (Rusman), Ketua DPK APDESI Kab. Tanggamus ( Mirja YB)
Pj. Bupati Tanggamus (Dr Ir Mulyadi, M.T) Menyampaikan :
Stabilitas keamanan merupakan syarat mutlak dalam suatu agenda daerah dan agenda nasional dan untuk mewujudkan hal tersebut maka aparat keamanan tidak bisa bekerja sendiri perlu kerja sama dari lintas semua stakeholder agar situasi keamanan dan ketertiban selalu dalam keadaan kondusif kami berharap kepada masing masing Paslon dalam melaksanakan kampanye nantinya lakukanlah kampanye yang Simpati tidak memprovokasi masyarakat tumbuhkan kepercayaan masyarakat guna membangun kedewasaan berpolitik hindari kampanye yang menjurus aksi anarkis yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban sudah menjadi keharusan bagi Pasangan calon agar turut menjaga kondisi yang kondusif terutama terhadap keamanan Pemilukada yang damai dan berintegritas di seluruh wilayah kabupaten Tanggamus
Para hadirin yang saya hormati selanjutnya terkait netralitas ASN saya selaku kepala daerah sekaligus pejabat Pembina kepegawaian di Kabupaten Tanggamus menyambut baik dan apresiasi atas pelaksanaan deklarasi netralitas ASN, yang penting menjaga Marwah dan kewibawaan Pemerintah.
Dalam pelaksanaan pelayanan publik sebelum selama dan sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 seluruh aparatur sipil negara pada tahapan dan pelaksanaan Pemilu harus Netral sesuai dengan aturan baik undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN atau SKB 5 menteri dan lembaga nomor 800-5474 Tahun 2022 .
Para hadirin yang berbahagia terakhir kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kelurahan dan Pekon dan pengawas TPS sebagai salah satu bagian dari penyelenggara Pemilu saya berharap dapat mengemban amanah sebaik mungkin dengan bekerja secara profesional sesuai amanah undang-undang bagaimanapun merupakan salah satu ganda terdepan dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024 kesuksesan serta keabsahan hasil dari Pilkada 2024 berada di tangan Bawaslu dan jajaran di bawahnya oleh karenanya sangat penting memperkuat demokrasi menjaga independensi dan berperilaku adil demi meminimalisir kemungkinan kecurangan yang terjadi
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmasy BAWASLU Provinsi (Hamid Abdul Munir,S.Hi) Menyampaikan :
Puji Syukur Kehadiran Tuhan yang maha kuasa atas berkat limpahan rahmat sehingga kita pada pagi hari ini bisa berkumpul berikhtiar menyukseskan pemilihan kepala daerah kabupaten Tanggamus secara damai dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas sesuai dengan harapan masyarakat, Shalawat beserta salam Semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar muhammad shallallahu alaihi wasallam dan semoga kelak kita adalah salah satu umat yang mendapat syafaat dari beliau.
Tanggal 25 kita sudah mulai memasuki tahapan kampanye pemilihan kepala daerah tahun 2024 silahkan Pasangan calon berkampanye dengan riang gembira banyak metode-metode kampanye yang bisa dilakukan yang itu tidak melanggar aturan perundang-undangan dan kami juga berharap Kami menitipkan pesan kepada paslon untuk juga bisa mengingatkan tim atau relawan Pasangan calon dalam berkampanye nanti bisa menjaga kondisi menghindari kampanye yang menimbulkan potensi sara dan perpecahan kami berharap kita sama-sama berkomitmen menjaga pemilihan kepala daerah ini agar mendapatkan pemimpin yang ber integritas, Pelaksanaan Ikrar Netralitas ASN di pimpin oleh Ir. Suaidi (Pj Sekda Tanggamus) sebagai berikut:
Kami Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Lingkungan Pemrintah Daerah Kabupaten Tanggamus Menyatakan :
1. Menjaga dan menegakkan Prinsip Netralitas Pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pemilihan tahun 2024
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada paslon tertentu
3. Mengunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan paslon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong
4. Menolak politil uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun
Deklarasi Netralitas Paslon Bupati dan Wakil Bupati Paslon No Urut 1 Dewi Handajani- Ammar Siradjuddin dan Paslon No Urut 2 Moh. Saleh Asnawi-Agus Suranto yang berbunyi:
Kami Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tanggamus Periode 2024-2029 Siap Berkomitmen:
“Menolak segala bentuk Politisasi sara, ujaran kebencian, berita hoax, kampaye hitam dan menolak segala bentuk politik uang dan menghujudkan pilkada damai Kab. Tanggamus Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku”.
“Pilkada Jujur Rakyat Makmur” Demiakian Ikrar ini di buat untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan pilkada 2024 di Kab. Tanggamus yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. (WLD)