banner bjb
Kabar Daerah

BOP PKBM Rawa Indah Dikorupsi? Ini Tanggapan BPKAD TUBA

691
×

BOP PKBM Rawa Indah Dikorupsi? Ini Tanggapan BPKAD TUBA

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang, korankabarnusantara.co.id-  Setelah sebelumnya diberitakan tentang dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pendidikan kesetaraan di PKBM Rawa Indah Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. ini penjelasan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah ( BPKAD ) saat dikonfirmasi proses pencairan dana BOP Rawa Indah dari tahun anggaran 2021 sampai 2023 pada hari Senin (09/09/2024).

Drs. RUSTAM EFFENDI, SE., M.Si., Akt.Ca selaku kepala (BPKAD) melalui Pera kabid perbendaharan menyampaikan bahwa dana Rp282.000.000,00. dan Rp102.000.000,00 untuk angaran 2021 sudah digelontorkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang bawang secara full, dan untuk rinciannya Dinas Pendidikan yang mengerti datanya”, tutur pera.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulang Bawang menanggapi dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Rawa Indah tahun angaran 2022 Rp.445.300.000.00,-

Dan 2023 sebesar Rp.601.300.000.00,- yang saat ini masih proses pemeriksaan di kejaksaan negeri kabupaten Tulang Bawang semuanya mencapai miliaran rupiah diduga dikorupsi.

Berdasarkan klarifikasi terhadap Badan Pengelolan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), menjelaskan bahwa kami menggelontorkan dana sesuai pengajuan yang diajukan oleh yayasan melalui Dinas Pendidikan Tulang Bawang. dan itu untuk tahun anggaran 2021 karena untuk 2022 dan 2023 itu sudah masuk rekening yayasan/PKBM.

Bahkan untuk pertanggungjawaban penggunaan dananya juga ada bagi si penerima dana. ”Dan (Disdik) sebagai objek pemeriksaan nantinya jika ia tidak melaporkan dan menggunakan dana itu sesuai pengajuan,” ujarnya, Senin (09/09/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan bila nantinya ditemukan adanya penyelewengan atas laporan dana yang tidak sesuai penggunaannya, maka Inspektorat yang akan memanggil dan memeriksanya sebab pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa SPJ nya. “Soal yang merekomondasikannya mereka yang tahu. Jadi kita hanya mencairkan saja,” jelasnya.

Terpisah Junerdi selaku Ketua PWRI Tulang Bawang menjelaskan “meski dana BOP ini ditransfer langsung dari rekening kementerian pendidikan langsung ke masing masing PKBM , namun leading sektornya kan tetap Dinas Pendidikan. “Jadi kepala Dinas tahu jika ada penyalahgunaan pada pelaksanaan pendidikan kesetaraan, utamanya pada penggunaan dana BOP nya,” ungkap junerdi.

Dana hibah yang diperuntukan untuk Biaya Operasi Pendidikan (BOP) Pusat untuk Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Rawa Indah pada tahun anggaran 2022 dan 2023 pak Sutari Marsono selaku ketua PKBM yang sekaligus merangkap sebagai kepala kampung diwilayahnya sudah diperiksa oleh Kejari Tulang Bawang bahkan berkas untuk pencairan dana BOP PKBM Rawa Indah masih ditahan di Kejari Tulang Bawang karena dugaan korupsi.

“Namun sampai kini belum ada titik terang hasil dari pemeriksaan oleh Kejari (kejaksaan negeri) dan aparatur penegak hukum di Tulang Bawang,” tutup Junerdi. (Joni Putra)