Pringsewu, korankabarnusantara.co.id – Menanggapi ramainya pemberitaan online dan siaran streaming terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Sirly Hayadi, Sekretaris DPW IWOI Provinsi Lampung, Ferry Fauzin, memberikan klarifikasi atas nama organisasi.
Ferry Fauzin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Ketua Umum DPP IWOI, NR. Icang Rahardian, SH, menyusul merebaknya isu yang mencuat ke publik.
“Setelah berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP IWOI, disepakati bahwa kepengurusan DPD IWOI Kabupaten Pringsewu di bawah pimpinan Sirly Hayadi akan segera dibekukan. Sebelumnya, juga telah diterima surat mosi tidak percaya dari internal pengurus IWOI Pringsewu,” ujar Bang Ferry, sapaan akrabnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Ia menegaskan, dugaan kasus korupsi terkait pengadaan lampu tenaga surya yang melibatkan nama Sirly Hayadi dan Antomi Yusma tidak ada kaitannya dengan organisasi IWOI.
“Dalam video klarifikasi yang beredar, Antomi Yusma menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dilakukan atas nama lembaga IWOI, melainkan atas nama pribadi dan perusahaan (CV) yang bersangkutan,” lanjutnya.
Terkait hal ini, pengurus IWOI Kabupaten Pringsewu berharap Ketua Umum DPP IWOI segera mengambil sikap tegas.
“Kami menantikan ketegasan dari Bapak NR. Icang Rahardian, SH untuk segera membekukan kepengurusan DPD IWOI Kabupaten Pringsewu yang dipimpin oleh Sirly Hayadi demi menjaga nama baik organisasi yang kami cintai ini,” tutup Ferry Fauzin.
(Wikdan)













