Kabar Daerah

Anggota Dewan Kabupaten Cirebon H. Yuki Eka Bastian Dari Partai NasDem Resmi Dilantik Masa Jabatan 2024-2029

1313
×

Anggota Dewan Kabupaten Cirebon H. Yuki Eka Bastian Dari Partai NasDem Resmi Dilantik Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Kabupaten Cirebon H. Yuki Eka Bastian Dari Partai NasDem Resmi Dilantik Masa Jabatan 2024-2029

Cirebon, korankabarnusantara.co.id – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (17/9/2024).

Para wakil rakyat yang terpilih siap mengemban tugas selama lima tahun ke depan dengan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas.

“Dengan pembacaan surat keputusan ini, anggota DPRD Kabupaten Cirebon resmi dilantik dan siap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat periode 2024-2029,” ucap Asep.

Tak hanya upacara formal, momen ini juga menjadi ajang refleksi bagi anggota DPRD periode 2019-2024. Moh. Luthfi, Ketua DPRD periode sebelumnya, memimpin Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji dan menyampaikan laporan kinerja lima tahun terakhir. Dalam pidatonya yang penuh haru, ia memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon atas segala kekurangan selama masa jabatannya.

“Kami, atas nama seluruh anggota DPRD periode 2019-2024, memohon maaf apabila selama kami bertugas terdapat kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja. Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan,” ucap Luthfi.

Anggota Dewan Kabupaten Cirebon H. Yuki Eka Bastian Dari Partai NasDem Resmi Dilantik Masa Jabatan 2024-2029
Pelantikan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Diharapkan para anggota DPRD yang baru dilantik mampu membawa perubahan positif dan bekerja secara optimal demi kemajuan daerah. Dengan latar belakang yang beragam, 50 anggota DPRD ini diharapkan dapat menyuarakan aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan.

Politisi Senior PDI Perjuangan Jadi Ketua Sementara DPRD Cirebon Rudiana, politisi senior dari Fraksi PDI Perjuangan, resmi menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon. Selain itu Darusa dari fraksi PKB terpilih sebagai Wakil Ketua Sementara.

Jabatan ini ditentukan berdasarkan perolehan kursi terbanyak yang diraih oleh PDI Perjuangan dan PKB dalam Pemilu 2024, dimana kedua partai ini menguasai mayoritas dari 50 kursi DPRD Kabupaten Cirebon. Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris DPRD, Asep Pamungkas, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.

“Menetapkan Rudiana sebagai Ketua Sementara DPRD dari PDI Perjuangan dan Darusa sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD dari PKB,” ungkap Asep saat membacakan surat keputusan tersebut.

Dalam pidatonya, Rudiana menegaskan bahwa dirinya akan segera fokus menjalankan empat tugas utama sebagai Ketua Sementara DPRD. Pertama, ia akan memimpin rapat-rapat paripurna DPRD. Kedua, Rudiana akan memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi di DPRD.

Selain itu, Rudiana juga bertanggung jawab atas penyusunan Peraturan DPRD dan Tata Tertib (Tatib), yang akan menjadi acuan dalam setiap kegiatan legislatif. Tugas keempat adalah memastikan kelancaran proses pemilihan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon.

“Proses pemilihan pimpinan definitif biasanya selesai dalam waktu satu bulan, tergantung dari pengajuan usulan partai-partai besar yang telah dikirim ke Sekretariat Dewan,” ujar Rudiana.

Setelah terpilih, pimpinan definitif akan dikukuhkan melalui rapat paripurna dan disahkan oleh Gubernur Jawa Barat, sebelum akhirnya diajukan ke tingkat provinsi.

Anggota Dewan Kabupaten Cirebon H. Yuki Eka Bastian Dari Partai NasDem Resmi Dilantik Masa Jabatan 2024-2029

Saat awak media mewawancarai salah satu anggota dewan terpilih yang telah resmi dilantik H. Yuki Eka Bastian, beliau menyampaikan bahwasanya harapan kedepannya beliau akan mengemban tugas amanah dari masyarakat kabupaten Cirebon agar pembangunan dari segala sektor akan lebih maju dan lebih baik lagi sesuai harapan semua masyarakat kabupaten Cirebon demi kemajuan daerah serta dapat menyuarakan aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan,” tegas H. Yuki Eka Bastian.

Berikut daftar lengkap anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029:
PDI Perjuangan:
1. Rohayati
2. Solekha
3. Rudiana
4. Abdul Kodir
5. Fitriyanah
6. Muchyidin
7. Berry Kusuma Drajat
8. Lukman Hakim
9. Aan Setyawan
10. Dr. Sophi Zulfia
11. Tinah
12. Frisma Elsa Tamara
13. Aditiar Hafid Anwar

PKB:
1. Syam’un Nasiruddin
2. Saleh
3. Tatang Ismail
4. Muhlisin
5. H. Darusa
6. Hj. Ismiyatul Fatihiyah Yusuf
7. Lukman Hakim
8. Mad Saleh
9. H. R. Hasan Basori

Gerindra:
1. Hj. Eryati
2. Hj. Sofatilah
3. Drs. H. Subhan
4. Agus Ramdhoni
5. H. Sofwan
6. Hj. Nana Kencanawati
7. H. R. Cakra Suseno

Golkar:
1. Anton Maulana
2. Drs. H. Hartono
3. H. Khanafi
4. Ujang
5. Teguh Rusiana Merdeka
6. Diah Irwany Indriati
7. Ari Bahari

1. H. Supriyadi
2. Ratna Utari
3. Nova Fikrotushofiyah
4. Nurholis
5. Dara Darmanto
6. Ade Irawan

NasDem:
1. Asep Zaenudin Budiman
2. H. Yuki Eka Bastian
3. Rosadi
4. Drs. H. Saduki

Demokrat:
1. Heriyanto
2. H. Mahmud Jawa
3. Tarseni
4. Memet Fathan Surahmat

Acara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD kabupaten Cirebon periode 2024-2029 berjalan lancar dan sukses sesuai agenda yang telah dijadwalkan. (Mar)