Kabar Polisi

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, KRYD Polres Garut Amankan Puluhan Knalpot Brong dan Miras

536
×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, KRYD Polres Garut Amankan Puluhan Knalpot Brong dan Miras

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.idDalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Garut menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (3/5/2025). Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban di wilayah Kabupaten Garut.

KRYD kali ini difokuskan pada penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, aksi premanisme, geng motor, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan dimulai sejak pukul 20.00 WIB, melibatkan personel gabungan dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Garut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Maolana, menjelaskan bahwa selain penindakan, petugas juga melakukan patroli dan imbauan di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 80 botol minuman keras dan 74 unit knalpot brong yang melanggar aturan teknis. Tak hanya itu, sebanyak 27 orang juga diamankan karena diduga melakukan aksi premanisme, seperti parkir liar, menjadi ‘pak ogah’, dan perbuatan meresahkan lainnya.

“Melalui patroli ini, kami berharap dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat,” ujar Kompol Maolana.

(Risa)