Oku,korankabarnusantara.co.id-
Pengamanan aset daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus diperkuat. Sebanyak *17 bidang sertifikat tanah* aset milik Pemerintah Kabupaten OKU resmi diserahkan.
Sertifikat tersebut mencakup aset sekolah, puskesmas, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKU, serta sejumlah aset lainnya. Salah satu yang paling strategis adalah *lahan kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raja seluas 9.705 meter persegi*.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan OKU, *Budi Raharjo*, kepada Bupati OKU *H. Teddy Meilwansyah, http://S.STP., M.M., http://M.Pd.*, di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Rabu (14/10/2026).
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menegaskan, sertifikasi aset bukan sekadar tertib administrasi, tetapi memberikan kepastian hukum dan menjadi modal untuk pengembangan usaha daerah.

“Ini untuk kepastian administrasi dan kepastian hukum. Tidak hanya itu, sertifikasi juga mendukung pengembangan usaha, seperti yang akan dilakukan Perumda Tirta Raja,” ujar Teddy.
Ia mengingatkan agar setiap aset pemerintah daerah maupun BUMD dijaga dan dikelola secara optimal agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Setiap aset harus dijaga,” tegas Bupati.
Direktur Perumda Tirta Raja, *Bertho Darmo Poedjo Asmanto*, mengaku lega dengan terbitnya sertifikat tersebut. Menurutnya, legalitas lahan menjadi dasar penting untuk tata kelola perusahaan yang tertib.
“Dengan adanya sertifikat ini, kami merasa lega dan bahagia karena sudah ada kepastian hukum. Kami juga bisa lebih leluasa melakukan pengembangan usaha,” ujarnya.
Bertho menambahkan, pengembangan usaha diperlukan agar perusahaan tidak hanya bergantung pada kenaikan tarif air minum yang akan memberatkan masyarakat.
“Kalau kami hanya mengandalkan kenaikan tarif akan memberatkan masyarakat, untuk itu kami perlu melakukan pengembangan bisnis dan usaha lainnya,” kata Bertho.
Salah satu rencana pengembangan yang disiapkan adalah pembangunan gedung serbaguna atau _multifunction hall_ yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat dan menjadi sumber pendapatan baru perusahaan.
Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Raharjo, mengatakan penyerahan 17 bidang ini merupakan bagian dari kolaborasi pengamanan aset bersama Pemkab OKU sesuai amanah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebanyak 17 bidang aset diserahkan, salah satunya lahan kantor pusat Perumda Tirta Raja. Saat ini masih ada 22 bidang yang sedang dalam proses dan diupayakan segera diselesaikan,” jelasnya.
Selain pengamanan aset, pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKU untuk program pendaftaran tanah bantuan bedah rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Berdasarkan data yang telah dikonfirmasi bersama Dinas Perkim, terdapat 1.008 bidang tanah yang berkaitan dengan program tersebut dalam rentang 2017 hingga 2026,” ujarnya.
Khusus tahun 2026, pihaknya mendapat amanah menyelesaikan 33 bidang tanah di Desa Tanjung Agung dan Desa Tihang yang ditargetkan rampung akhir tahun.
Turut mendampingi Bupati OKU, Asisten III Setda OKU H. Romson Fitri, S.H., M.H., Kepala BKAD OKU Setiawan, Kepala Dinas Kominfo OKU Mirdaili, Kepala Bapelitbangda OKU Yoyin Arifianto, dan Inspektur Kabupaten OKU H. Absan














