Oku,Korankabarnusantara.co.id-
Apes dialami saudara inisial A petani asal Blok E Desa Lekis Rejo, Kec. Lubuk Raja. Aksinya mencuri getah karet milik tetangganya sendiri kepergok warga dan berakhir diamuk massa, Minggu (27/09/2026) malam.
Pelaku berhasil diamankan Polsek Lubuk Raja Polres OKU dalam rangka giat Ops Sikat Musi I 2026.
Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian getah karet oleh Polsek Lubuk Raja dalam rangka Operasi Sikat Musi I Polres OKU 2026.
Kejadian pencurian pertama Minggu, 27 September 2026 sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
Kejadian kedua dan pengamanan pelaku Minggu, 27 September 2026 sekira pukul 19.30 WIB – 20.00 WIB.
TKP pencurian di Blok J Desa Lekis Rejo, kebun milik korban Sdr. SUPRAKTIKNO (41), petani Blok I Desa Lekis Rejo. Sementara barang bukti lain ditemukan di rumah pelaku di Blok D belakang Pondok Alfalah Desa Lekis Rejo, Kab. OKU.

Selaku Korban saudara SUPRAKTIKNO Bin Syamsudin (41), Tani, alamat Blok I Ds Lekis Rejo. dan Saksi Sdr. Badrun berikut Pelaku yang diamankan Inisial A 33 tahun, petani, alamat Blok E Ds. Lekis Rejo Kec. Lubuk Raja Kab. OKU.
Menurut keterangan korban dan saksi Badrun, pada Minggu dini hari sekira pukul 00.30 WIB, pelaku terlihat membawa 2 buah ember cat masing-masing berisi 10 Kg getah karet hasil curian dari kebun korban. Saat itu korban dan saksi tidak langsung menegur karena merasa takut.
Karena merasa dirugikan, pada pukul 19.30 WIB malamnya, korban mengajak 3 orang rekannya untuk patroli ke kebunnya. Benar saja, pelaku kembali tertangkap basah sedang melakukan aksinya dengan membawa 2 kaleng cat berisi getah seberat 10 Kg.
Korban langsung mengamankan pelaku dan meminta pelaku menunjukkan barang bukti curian sebelumnya. Pelaku kemudian dibawa ke rumahnya di Blok D dan ditemukan 1 wadah cetakan karet plastik seberat kurang lebih 40 Kg yang diakui pelaku hasil curian dari kebun korban.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan dan sempat memukul pelaku (main hakim sendiri). Korban kemudian menghubungi Polsek Lubuk Raja.
Personel Piket Fungsi Polsek Lubuk Raja yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti untuk menghindari amukan massa lebih parah.
Akibat diamuk warga, pelaku mengalami luka robek di pelipis mata kanan sekitar 1 cm (1 jahitan), luka lebam di bibir, dan luka lecet di tangan kiri, dan telah mendapatkan perawatan di Klinik Batumarta II.
*BARANG BUKTI:*
– 1 wadah cetakan karet plastik seberat ± 40 Kg
– 2 ember bekas cat warna putih berisi getah ± 10 Kg
– 1 stel pakaian pelaku warna hijau toska dan celana pendek hitam
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Lubuk Raja untuk proses hukum lebih lanjut dalam rangka Ops Sikat Musi I 2026.
*Humas polres Oku*














