Kabar Daerah

Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, 5 Kecamatan di Cirebon Teken MoU dengan Kejaksaan dan DPMD

208
×

Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, 5 Kecamatan di Cirebon Teken MoU dengan Kejaksaan dan DPMD

Sebarkan artikel ini

Cirebon, korankabarnusantara.co.id – Forum Kuwu dari lima kecamatan di Kabupaten Cirebon, meliputi Gempol, Dukupuntang, Palimanan, Klangenan, dan Jamblang, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumber dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Acara penandatanganan ini berlangsung di Gedung Serbaguna (GOR) Kecamatan Palimanan pada Rabu (30/07/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., Sekretaris Dinas PMD, Mochammad Nurhiyana, S.STP., M.Si., serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon dari Fraksi Demokrat, Mahmud Jawa, dan dari Fraksi Golkar, Teguh Merdeka, beserta pejabat lainnya.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para kuwu dalam mengelola keuangan dan pembangunan desa, sekaligus membantu penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul di desa. Kejaksaan Negeri Cirebon akan memberikan bantuan hukum serta informasi perdata dan tata usaha negara kepada para kuwu untuk mendukung penyelesaian berbagai masalah di desa.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPMD, Mochammad Nurhiyana, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas kuwu dalam pengelolaan keuangan desa. Senada, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan, turut menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Cirebon atas sinergi yang terjalin dengan pemerintah desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon, Yudhi Kurniawan, menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa. Ia berharap, kolaborasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Diharapkan kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kinerja para kuwu serta menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, Kejaksaan Negeri Cirebon, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa demi pembangunan desa yang lebih baik.

(Nuhman)