Cirebon, korankabarnusantara.co.id – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (10/2/2025) dinihari sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga hendak terlibat dalam tawuran, serta menemukan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku.
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua senjata tajam yang berbahaya, termasuk pencabut nyawa dan corbek. Semua barang bukti tersebut beserta pelaku langsung kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kapolresta Cirebon.
Kombes Pol Sumarni juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para kuwu, RT, RW, serta mandor untuk turut serta mengawasi warga, terutama para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, guna mencegah terjadinya kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya. Kami berharap dengan kegiatan patroli yang rutin ini, dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon melakukan patroli tidak hanya pada siang hari, tetapi juga pada sore dan malam hari untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut. Sasaran patroli ini mencakup geng motor, premanisme, peredaran narkoba, penyalahgunaan miras, serta kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat. Selain itu, petugas juga aktif memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan terus mengingatkan untuk mewaspadai segala bentuk tindak kriminal.
Patroli ini juga merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Pihak Polresta Cirebon bekerja sama dengan Polsek jajaran serta dibackup oleh Satsamapta Polresta Cirebon untuk menanggapi situasi dengan lebih efektif.
“Kami memastikan bahwa Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan. Kami ingin menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegas Kombes Pol Sumarni.
Kombes Pol Sumarni juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama di malam hari. Hal ini untuk mencegah mereka terlibat dalam perilaku negatif yang dapat merusak masa depan mereka dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami juga berharap masyarakat Kabupaten Cirebon dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon di 08112497497. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110 untuk melaporkan masalah atau berkonsultasi terkait penanganan hukum,” pungkas Kombes Pol Sumarni.
Setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian demi terciptanya keamanan yang lebih baik di Kabupaten Cirebon.
(Nuhman0