Kabar Polisi

Sasar Titik Rawan, Tim Patroli Presisi Polres Garut Sekat Aksi Balapan Liar di Jalan Ibrahim Adjie

5
×

Sasar Titik Rawan, Tim Patroli Presisi Polres Garut Sekat Aksi Balapan Liar di Jalan Ibrahim Adjie

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Guna merespons keresahan masyarakat terkait maraknya aksi balapan liar, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut mengerahkan Tim Patroli Presisi untuk melakukan penyekatan dan operasi preventif. Kegiatan penertiban ini menyasar kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut, Selasa (19/05/2026) dini hari.

Operasi taktis yang digelar pada jam rawan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melindungi keselamatan para pengguna jalan dari bahaya aktivitas ilegal jalanan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Patroli Presisi menerapkan metode patroli mobile dan stasioner di sepanjang jalur yang kerap dijadikan lintasan balap dadakan. Petugas menyisir kerumunan pemuda yang terindikasi hendak melakukan aksi balap liar, sekaligus memberikan imbauan tegas namun dialogis kepada warga sekitar agar ikut menjaga kondusifitas lingkungan.

Kehadiran fisik personel kepolisian di lapangan terbukti efektif memecah konsentrasi massa dan mencegah pecahnya aksi trek-trekan yang biasa terjadi menjelang subuh.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan agenda prioritas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kecerobohan remaja di jalan raya.

“Kami tidak memberikan ruang bagi aksi balapan liar yang merugikan ketertiban umum dan mengancam nyawa pengendara lain. Patroli dialogis dan tindakan preventif ini akan terus diintensifkan sebagai komitmen kami untuk memastikan situasi di wilayah hukum Polres Garut tetap aman, tertib, dan kondusif,” jelas AKP Ardiyanto.

Pasca-operasi penyekatan di Jalan Ibrahim Adjie, Polres Garut dipastikan bakal memperluas jangkauan patroli rutin malam hingga dini hari ke beberapa titik rawan lainnya di pusat kota maupun perbatasan.

Langkah ini diambil sebagai implementasi dari doktrin perlindungan, pengayoman, dan pelayanan prima kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak keluar menggunakan kendaraan pada malam hari demi menghindari keterlibatan dalam aksi komplotan jalanan.

(Risa)