Hukum & Kriminal

Proyek Revitalisasi SD NU Widasari Disorot: Kontraktor Bandel Abaikan K3 dan Peringatan Kepala Sekolah

124
×

Proyek Revitalisasi SD NU Widasari Disorot: Kontraktor Bandel Abaikan K3 dan Peringatan Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini

Indramayu, korankabarnusantara.co.id – Proyek revitalisasi gedung SD NU Widasari, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, menuai kritik keras lantaran pelaksana proyek diduga mengabaikan standar keselamatan dan ketertiban. Kontraktor dilaporkan mengabaikan teguran berulang dari pihak sekolah.

Proyek yang didanai dari APBN 2025 sebesar Rp890.670.000 ini seharusnya menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang berintegritas dan aman. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hal sebaliknya, meskipun papan informasi dan spanduk Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3) sudah terpasang.

Pihak sekolah mengaku sudah berulang kali menegur kontraktor terkait standar keselamatan, akses area terlarang, dan kerapihan lokasi proyek.

> “Sudah diomongkan baik-baik, tapi kontraktornya tetap saja bandel. Peringatan soal keamanan kerja, kebersihan, dan aktivitas pekerja sering tidak diindahkan,” ungkap Kepala Sekolah melalui laporan kepada media.

>

Dugaan Pelanggaran SOP di Lapangan

Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah kondisi yang jauh dari standar K3 dan ketertiban proyek:

* Akses Terbuka: Area proyek masih terbuka bagi pihak yang tidak berkepentingan, mengabaikan tanda “DILARANG MASUK”.

* K3 Diabaikan: Pekerja tidak sepenuhnya mematuhi aturan K3. Terlihat potensi bahaya barang jatuh, atap rendah, dan minimnya penggunaan alat pelindung diri.

* Lingkungan Semrawut: Lingkungan kerja tampak tidak tertib, mencerminkan ketidakdisiplinan kontraktor dalam menjaga keamanan sekolah.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pelaksana proyek terhadap keselamatan dan mutu pekerjaan, apalagi proyek ini juga mencantumkan adanya pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan.

Paguyuban masyarakat dan pihak sekolah mendesak pengawasan yang lebih ketat dari Dinas Pendidikan dan pendamping proyek. Mereka menuntut agar kontraktor dievaluasi dan diberi teguran keras, bahkan diganti jika terus menunjukkan ketidakpatuhan.

Proyek revitalisasi sekolah harus menjadi pendorong peningkatan kualitas pendidikan, bukan menjadi sumber keresahan dan ancaman keselamatan.

(Nuhman)