Kabar Polisi

Polsek Cisurupan Gelar Operasi Miras dan Premanisme

39
×

Polsek Cisurupan Gelar Operasi Miras dan Premanisme

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Cisurupan, yang merupakan bagian dari Polres Garut, melaksanakan operasi miras dan premanisme pada Sabtu malam (22/02/2025) di wilayah hukumnya.

Kapolsek Cisurupan, AKP Asep Saepudin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban yang dapat timbul akibat peredaran minuman keras (miras) ilegal dan aksi premanisme yang meresahkan warga. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang dapat menimbulkan keresahan.

banner 325x300

“Selain melakukan operasi miras, kami juga memberikan pembinaan kepada juru parkir agar tidak mematok uang parkir secara sembarangan kepada pengendara. Kami ingin menghindari adanya praktik pungli yang merugikan masyarakat,” ujar Kapolsek Asep.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pedagang miras, Sdr. A (40), yang kedapatan menjual tuak di Kampung Cimanuk, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan. Barang bukti yang diamankan berupa 2 jeligen tuak ukuran 25 liter dan 15 bungkus plastik tuak ukuran 1 liter.

Kegiatan operasi ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam menanggulangi masalah premanisme dan peredaran miras.

Polsek Cisurupan berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan agar tercipta suasana yang lebih aman dan nyaman.

(Risa)

banner 325x300