Kabar Polisi

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Rutin

290
×

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Rutin

Sebarkan artikel ini

Cirebon, korankabarnusantara.co.id Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil dari operasi rutin yang ditingkatkan. Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Cirebon pada Kamis (08/05/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.

Dalam konferensi pers, Kombes Pol Sumarni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Cirebon untuk menjaga situasi kamtibmas, terlebih menjelang transformasi Kabupaten Cirebon sebagai kawasan industri yang ramah investasi.

“Total miras pabrikan yang dimusnahkan hari ini mencapai 4.974 botol dengan nilai taksiran sekitar Rp258 juta,” ujarnya. “Selain itu, kami juga musnahkan 4.310 botol miras tradisional jenis ciu senilai Rp86 juta, serta 1.342 liter tuak senilai Rp6,7 juta.”

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi rutin malam hari yang dilakukan jajaran Satres Narkoba bersama fungsi lainnya sepanjang Mei 2025. Selain miras, kepolisian juga memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kapolresta menekankan bahwa miras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, dan ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Mari kita ciptakan Kabupaten Cirebon yang aman, kondusif, dan menarik bagi investasi. Jangan ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan ke Call Center 110 atau WhatsApp pengaduan 08112497497,” imbaunya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait, seperti Kasdim 0620 Mayor Arm. Zulhkan, Kasi Barang Bukti Kejari Cirebon Santoso, SH, MH, Sekdishub Kab. Cirebon Yayan Sunarya, serta jajaran pejabat Polresta dan awak media.

Polresta Cirebon berharap dengan kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat meningkat dan peredaran miras serta narkoba bisa ditekan secara signifikan.

(Nuhman)