Ciamis korankabarnusantara.co.id Tiga Calon perangkat desa karyamulya mengikuti seleksi yang bertempat di aula Desa Karyamulya Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis Jawa barat Senin 10/ 2/2024.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Cisaga Agus Susilo SSos Msi, Bandi Subroto Bhabinkamtibmas desa Polsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar AIPTU Mulyono, Babinsa Koramil 1312 Cisaga Kodim 0613 Ciamis Serma Haryono, Kepala desa Karyamulya Dudung , beserta jajaran BPD tokoh maayarakat dan sejumlah perangkat desa Karyamulya.
Nampak hadir juga dalam kegiatan tersebut dari DPMD Kabupaten Ciamis sebagai tim monitoring kabupaten Ciamis ,dalam kesempatan tersebut ketua panitia penyeuleunggara Ujang Solihat Muhlis SPd MM mengatakan untuk mengisi kekosongan perangkat desa Karyamulya dimana Iyus Muslih selaku Kasi perencanaan telah habis masa jabatannya kedudukan tersebut di gantikan oleh Entis Sutisna sementara itu Ena Martiana yang semula menjabat kepala dusun Bantardawa 1 menjabat selaku Kasi Perencanaan.
Ujang Solihat menambahkan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dusun Bantardawa 1 pemerintahan desa Karyamulya melaksanakan seleksi calon kepala dusun ,ada tiga calon yang mengikuti seleksi perangkat desa Karyamulya diantaranya Riana Tri Rahayu,Angga Robiato serta Dadan Ramdani urainya.
Setelah melalui tahapan tahapan seleksi Riana Tri Rahayu lolos mengikuti Seleksi perangkat desa untuk selanjutnya setelah pelaksanaan pelantikan akan menjabat kepala dusun Bantardawa 1 imbuhnya.
Ujang Solihat Muslih SPd MM selaku ketua panitia pelaksana seleksi perangakat desa Karyamulya berharap selaku calon perangkat yang lolos mengikuti seleksi perangkat desa untuk sekanjutnya akan menjabat kepala dusun Bantardawa 1 bisa bersinergi bersama perangkat desa yang ada di ruang lingkup pemerintahan desa Karyamulya untuk bersama sama menjaga kondusifitas dalam memajukan desa Karyamulya untuk membawa masyarakat dalam meningkatkan perekonomian ke arah yang lebih baik
Ujang solihat berpesan perangkat desa yang lolos seleksi dengan menyandang jabatan kepala dusun bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik mungkin sesuai peraturan yang di tentukan oleh pemerintah dan yang paling utama pelayanan publik kepada masyarakat pungkasnya.
Yat