Uncategorized

Orasi “Retrospeksi Tradisi Pencak Silat Diakui Unesco”

574
×

Orasi “Retrospeksi Tradisi Pencak Silat Diakui Unesco”

Sebarkan artikel ini

Jakarta, korankabarnusantara.co.id – Pengakuan tradisi pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda untuk Kemanusiaan oleh UNESCO (2019) adalah realitas simbolik insan pencak silat yang dari generasi ke generasi menuturkan amanat dan pesannya  dalam ungkapan asa atau harapan, agar pencak silat kelak mendapatkan pencerahan, kehormatan dan pengakuan dari dunia Internasional.

Masuknya Pencak Silat ke dalam Daftar Repsentatif (representave list) UNESCO, merupakan pencapaian prestasi di pentas dunia, mengingat proses pengusulannya yang panjang, bertahap dan berliku. Selain tentunya upaya bersama atau komitmen yang kuat daripada stakeholder pencak silat di tanah air, baik pelaku, pemangku pencak silat, pemerintah, media massa dan masyarakat umum, yang mendukung ditetapkannya pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia.

UNESCO melihat adanya praktek di masyarakat yang bisa berkontribusi terhadap kemanusiaan, salah satunya adalah pencak silat sebagai Warisan Budaya terpilih (selected) karena menyumbang pada perdamaian, stabilitas, pembangunan dan kemanusiaan. Fakta lain adalah tradisi pencak silat mengandung nilai-nilai persahabatan, sikap saling menghormati,dan mempromosikan kohesi sosial. Oleh karena itu tradisi pencak silat dapat di adopsi dan berkembang dengan baik di berbagai wilayah Indonesia.

Terdapat hal yang membanggakan tradisi pencak silat telah diakui oleh UNESCO, utamanya bahwa Pencak Silat adalah budaya asli negara Indonesia yang identik sebagai identitas sekaligus pemersatu bangsa. Tentu karena sebatas asumsi atau postulat, maka legimitasi identitas bangsa, kiranya patut diuji dan dikaji kembali, karena sesungguhnya bisa jadi hal tersebut hanyalah sebagai jargon belaka atau sekedar lipstick saja, sementara faktanya tidak sesuai dengan realitas.

Pencak Silat sebagai medium ekspresi  olahraga memang harus di akui eksistensinya, populer karena mulai dari tingkat daerah, nasional sampai ke tingkat regional dan internasional, telah dipertandingkan dikejuaraan yang bersifat multi event maupun single event. Popularitas Pencak Silat sebagai cabang olahraga secara eksplisif menunjukan hadirnya negara dalam pengelolaannya.

Fakta lain, sebagai medium seni budaya, ada aksi pelestarian yang dilakukan, namun masih bersifat parsial dan sporadis, digagas  atau  diinisiasi secara personal oleh otoritas perguruannya maupun komunitas. Eksklusivisme perguruan identik pengelolaan pencak silat berbasis ekspresi seni budaya, mencoba tetap bertahan dalam arus perubahan, dengan realitas masifnya pergerakan  bela diri asing yang menawarkan “spirit baru” yang lebih sportif, kreatif, dinamis dan kompetitif

Pencak silat belum membumi di negerinya sendiri, pencak silat belum atau tidak strategis sebagai produk  budaya bangsa, dibandingkan dengan perkara atau urusan Pemuda dan Pramuka yang secara resmi telah menjadi bagian dari prioritas yang diampu oleh APBN.

Negara belum hadir secara optimal, relasinya masih bersifat temporer, kemitraan yang dibangun  terkait dengan pembinaan atau pengayoman belum diintegrasikan dalam hirarki organisasi  yang sifatnya terstruktur dan permanen, tentu saja berbasis nomenklatuur Kementrian terkait.

Pencak silat belum menjadi “mainstream” atau  budaya utama yang masuk dalam skala prioritas yang diampu APBN. Ironi dan paradoks bahwa pencak silat identik dengan jati diri atau identitas bangsa tetapi belum memiliki legal standing atau payung hukum, sementara penetapan pencak silat oleh UNESCO merupakan bentuk adanya pengakuan prestasi di forum Internasional.

Aksi programnya belum digaungkan secara massif, demikian juga sosialisasi jangkauannya masih sangat terbatas. Semestinya tidak berhenti hanya sebatas penetapan saja, tetapi ada tindak lanjut dalam bentuk implemetasi program utamanya terkait dengan pelestarian. UNESCO akan melihat tradisi ini berkembang atau tidak.

Hal Itulah yang dinilai dari waktu ke waktu, sejauh mana masyarakat masih menghidupkan praktek Kebudayaan yang bernama pencak silat. Konkritisasi progam pelestarian, yaitu berupa, festival, diskusi atau sarasehan, workshop (lokakarya), standarisasi, silabus  (kurikulum), promosi dan diplomasi di forum internasional.

Aksi program dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pelbagai pemangku kepentingan atau dengan stakeholder yang terkait dengan pengelolaan pencak silat. Persepsi atau cara pandang yang dikotomis, yaitu membedakan atau memisahkan pencak silat tradisi dengan pencak silat prestasi dalam sistem pengelolaan dan pengembangan pencak silat, tidak elok diperdebatkan atau menjadi polemik yang berkepanjangan, karena persepsi itu bertentangan (contrary) dengan spirit penetapan pencak silat oleh UNESCO yang menjunjung tinggi kesetaraan, kemajemukan (pluralisme) dan harmonisasi.

Kata Kunci dari upaya pelestarian adalah Pencak Silat untuk  kepentingan budaya, pendidikan dan penguatan jati diri Indonesia di forum Internasional. Suatu upaya  mempopulerkan tradisi Pencak Silat agar membumi di negerinya sendiri juga dikenal secara luas oleh masyarakat manca negara , tentu dengan harapan ada pengakuan atau legimitasi bahwa pencak silat itu milik Indonesia, seperti hal ketika menyebut kata karate, orang lantas akan ingat dengan Jepang , demikian juga ketika menyebut taekwondo orang lantas ingat dengan Korea. Lantas, ketika menyebut kata pencak silat apakah orang akan ingat dengan Indonesia?

Eksistensi bela diri lain telah diakui masyarakat  dunia, capaian prestasinya mampu menembus ruang dan waktu, puncaknya dipertandingkan sebagai cabang olahraga resmi di forum multi event Olimpiade. Ketiga negara (Korea, Jepang dan Tiongkok) tersebut memiliki basis historis sebagai masyarakat kultural  yang memegang teguh kepercayaan kolektif atas tradisi leluhur budayanya.

Jepang dengan spirit “busidho” , yaitu pengabdian, kesetiaan dan menjunjung tinggi kehormatan, mampu mengangkat karate tidak hanya sekedar bela diri tapi juga citra utamanya sebagai identitas bangsa atau peradaban yang membumi di negerinya sendiri dan berkembang (populer) di manca negara. Lantas bagaimana dengan nilai-nilai luhur pencak silat, adakah ekspektasi agar pencak silat meraih posisi strategis sebagai identitas bangsa, membumi, dan mengglobal sebagai bagian dari peradaban dunia yang juga dipertandingkan hingga ditingkat olimpiade.

Perlunya langkah strategis yang tidak hanya melulu fokus pada bidang teknis, tetapi perlu juga perhatian khusus pada bidang organisasi, termasuk aksi diplomasi dan promosi, dirancang secara masif, terstruktur dan sistematis. Saatnya mengangkat pencak silat menjadi bidang strategis, sepertinya halnya bidang Pemuda dan Pramuka.

Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI), Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) serta lembaga atau organisasi terkait dengan tata kelola Pencak Silat, untuk mendorong atau mengajukan pencak silat agar masuk dalam skala prioritas program yang diampu APBN.

Selain memperkuat posisi pencak silat, relasi dengan negara tersebut diharapkan mewujudkan energi positif yang dapat mempresentasikan adanya narasi ”political action” dari para pengambil kebijakan dari negeri ini, agar pencak silat berada dalam kedudukan strategis dan representative. Bagaimana dengan usulan instruksi presiden ( INPRES ) tentang percepatan pelestarian dan pengembangan pencak silat?

Masuknya pencak silat sebagai salah satu skala prioritas  program yang diampu APBN akan menjadi investasi kultural yang membuka berbagai peluang, diantaranya memanfaatkan momentum pengakuan UNESCO, untuk mempresentasikan atau diharapkan menjadi pintu masuk mempercepat pencak silat dipertandingkan di Olimpiade. Oleh karena itu, implementasi program pelestarian semestinya antara pencak silat prestasi (olahraga) dan pencak silat tradisi berjalan secara sinergi, pararel, sinambung dan berkelanjutan.

Inisiasi progresif berbasis desain program yang massif, terstruktur dan sistematis dengan mensinergitaskan 4 aspek pencak silat, diharapkan dapat mewujudkan budaya pencak silat yang marjinal menjadi budaya utama atau “mainstream”, pencak silat sebagai identitas dan pemersatu bangsa, pencak silat yang membumi dan mendunia, dari lokal ke global. SELAMAT 6TH TRADISI PENCAK SILAT DIAKUI UNESCO, Jakarta, 14 Desember 2025 (Mahfudz Abdurrahman S.sos – Ketua Umum KPSTI). (Red)