Uncategorized

Berawal dari Kecelakaan, Polsek Cibatu Temukan Ratusan Butir Obat Keras di Tas Pengendara Motor

25
×

Berawal dari Kecelakaan, Polsek Cibatu Temukan Ratusan Butir Obat Keras di Tas Pengendara Motor

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Raya Bandrek–Sasakbeusi berujung pada temuan dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Petugas Polsek Cibatu menemukan ratusan butir obat keras di dalam tas pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Kampung Salagedang, Desa Sukalilah, Jumat (30/1/2026).

Insiden yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB ini melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi F 2611 HR yang dikendarai oleh L (39), warga Malangbong, dengan mobil Toyota Kijang Innova T 1534 KP yang dikemudikan oleh warga Bandung.

Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai L melaju dari arah Sasakbeusi menuju Bandrek. Saat melintasi jalan menanjak dan menikung, pengendara motor diduga hilang kendali dan mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.

Naas, dari arah berlawanan muncul kendaraan Innova sehingga tabrakan “adu banteng” tidak dapat dihindarkan. Akibatnya, kedua kendaraan mengalami kerusakan serius.

Kejutan terjadi saat petugas melakukan evakuasi dan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara motor. Di dalam tas milik L (39), polisi menemukan sejumlah obat-obatan psikotropika golongan keras dalam jumlah banyak, antara lain:

  • Alprazolam

  • Merlopam

  • Diazepam

  • Uang Tunai: Rp142.000 (diduga terkait transaksi atau kepemilikan obat).

Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, S.H., mengonfirmasi temuan tersebut kepada awak media pada Sabtu (31/1/2026).

“Selain menangani laka lantas, petugas di lapangan mengamankan sejumlah obat-obatan terlarang dari tas korban. Saat ini pengendara motor masih dalam perawatan medis di Puskesmas Sukamerang akibat luka-luka yang dideritanya,” ungkap AKP Amirudin.

Guna mendalami asal-usul dan tujuan kepemilikan obat-obatan tersebut, Polsek Cibatu kini telah berkoordinasi dengan satuan tingkat atas.

“Kami sudah melakukan olah TKP, mengamankan saksi, dan mengevakuasi barang bukti kendaraan. Terkait temuan obat keras, kami berkoordinasi intensif dengan Sat Lantas dan Sat Narkoba Polres Garut untuk penanganan hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai bahaya berkendara dalam pengaruh zat tertentu atau keterlibatan dalam peredaran obat ilegal, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam keselamatan nyawa di jalan raya.

(Risa)