Lampung, korankabarnusantara.co.id- Terkait laporan seorang ibu-ibu ke Polres Way Kanan atas dugaan pelecehan oleh Camat Buay Bahuga Way Kanan memantik perhatian dari aktivis pegiat demokrasi dan hukum Lampung.
Jupri Karim ( Bang Jep) demikian sapaan akrabnya adalah direktur Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum ( MPDH) Lampung cukup geram dengan ulah seorang ASN yang menjabat sebagai Camat di Kecamatan Buay Bahuga Way Kanan itu terhadap seorang ibu dalam video yang beredar digrup whatsApp.
“Alangkah arogannya seorang oknum ASN itu,” kata Bang Jep. Bahkan dalam rekaman tersebut oknum camat tersebut diduga telah melakukan kekerasan verbal terhadap perempuan.
Pada Undang-Undang perlindungan perempuan dan anak, tidak boleh melakukan kekerasan terhadap mereka (perempuan dan anak) baik secara fisik maupun secara verbal.
Apalagi itu dilakukan ditempat terbuka dipublik. Sepatutnya Camat sebagai pejabat publik mengayomi semua warganya secara menyeluruh dan memberikan teladan yang baik.
Saya tidak kenal ibu itu dan termasuk camat itu juga tapi berdasarkan berita yang beredar seorang emak-emak itu telah melaporkan kejadian tersebut di Polres Way Kanan saya apresiasi langkah ibu tersebut telah menempuh jalur hukum.
Kita percayakan bahwa polisi selaku penegak hukum akan sungguh-sungguh menangi kasus ini.
Tidak hanya meminta polres Way Kanan namun MPDH juga berharap aktivis pemerhati perempuan dan anak di Lampung juga angkat bicara dan bergerak jika tidak, kasus-kasus serupa akan terus terjadi.
Semoga saja Polres Way Kanan dapat merespon dengan baik kasus ini dan segera meningkat status terlapor menjadi tersangka.
Harap Mantan aktivis BEM yg pernah menggulingkam ketua KPU RI itu. (And)