Kabar Polisi

Lambung Bocor di Tengah Laut, Tongkang Muatan 80.000 Ton Batubara Sengaja Didamparkan di Pantai Sukaresik

18
×

Lambung Bocor di Tengah Laut, Tongkang Muatan 80.000 Ton Batubara Sengaja Didamparkan di Pantai Sukaresik

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, korankabarnusantara.co.id – Langkah penyelamatan taktis (emergency response) diambil kru kapal Tugboat Titan 33 bersama jajaran kepolisian guna menghindari bencana maritim yang lebih besar. Sebuah tongkang raksasa yang memuat puluhan ribu ton batubara terpaksa didamparkan secara terkendali di kawasan pesisir Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Selasa (17/06/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Langkah evakuasi darurat ini direkomendasikan setelah kapal mengalami kerusakan mekanis parah di tengah laut yang mengancam keselamatan pelayaran serta stabilitas lingkungan perairan Pangandaran.

Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., melalui Kasat Polairud AKP M. Anang Tri Sodikin, S.H., memaparkan bahwa armada laut yang berlayar dari Palembang menuju Cilacap tersebut awalnya terdeteksi mengalami gangguan kestabilan pada Senin (16/06/2026).

Dari hasil inspeksi visual Satpolairud, tongkang mengalami keretakan dan kebocoran pada kompartemen pintu lambung sebelah kanan. Akibatnya, debit air laut masuk dalam jumlah besar ke dalam badan tongkang, memicu kemiringan ekstrem yang membahayakan posisi kapal.

Melihat visualisasi risiko tongkang yang rawan terbalik di tengah laut bebas, ditambah indikator persediaan bahan bakar armada penarik (tugboat) yang mulai menipis, Kapten Tugboat Titan 33, Bahtiar, mengambil keputusan berani demi menyelamatkan 10 orang awak kapal (ABK) serta muatan logistik negara tersebut.

Tongkang tersebut terkonfirmasi membawa muatan legal berupa 80.000 ton batubara yang disertai dokumen pelayaran lengkap. Jika tongkang sampai tenggelam di perairan dalam, tumpahan puluhan ribu ton batu bara dipastikan akan memicu krisis ekologi laut global yang merusak ekosistem terumbu karang dan mengancam mata pencaharian nelayan lokal.

“Keputusan mendamparkan kapal secara sengaja (grounding) di Pantai Sukaresik didasarkan pada perhitungan mitigasi dampak yang matang. Pantai Sukaresik dipilih karena merupakan zona steril yang jauh dari pusat aktivitas destinasi wisata berenang maupun jalur utama tangkap nelayan, sehingga sirkulasi evakuasi berjalan aman tanpa intervensi publik,” jelas AKP M. Anang Tri Sodikin, Kamis (18/06/2026).

Pasca-pendamparan, Satpolairud Polres Pangandaran langsung menerjunkan personel bersenjata lengkap ke area pantai guna melakukan pengamanan ketat di garis pantai. Langkah ini diambil untuk menjaga status quo lokasi kejadian serta mengantisipasi potensi tindak pidana, seperti aksi penjarahan muatan batubara atau aset kapal oleh oknum pihak ketiga.

Pihak kepolisian juga bergerak cepat membuka posko koordinasi yang melibatkan agen pelayaran, otoritas kesyahbandaran, perusahaan pemilik kargo, serta perwakilan masyarakat adat setempat.

Seluruh 10 awak kapal dilaporkan berhasil dievakuasi ke daratan dalam kondisi sehat tanpa cedera. Saat ini, situasi di kawasan Pantai Sukaresik terpantau aman, lancar, dan kondusif, sementara cetak biru (blueprint) pengurasan air lambung dan pemindahan muatan batubara ke armada pengganti tengah dimatangkan oleh tim teknis profesional.

(Sarman)