Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kenaikan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk bahan bakar nabati (BBN) jenis bioetanol dan biodiesel mulai Juli 2024. Keputusan ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor T-2222/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani pada 21 Juni 2024.
Kenaikan Harga Bioetanol
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menyampaikan bahwa HIP BBN Bioetanol untuk bulan Juli 2024 ditetapkan sebesar Rp 15.101 per liter. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 479 per liter dibandingkan bulan sebelumnya, yang sebesar Rp 14.622 per liter pada Juni 2024.
Agus menjelaskan, perhitungan harga HIP BBN Bioetanol menggunakan formula: (Harga tetes tebu KPB rata-rata 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD per liter. Harga tetes tebu KPB rata-rata dari 15 Januari hingga 14 Juni 2024 adalah Rp 2.682 per kg, dengan konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Mei hingga 14 Juni 2024 sebesar Rp 16.159.
Kenaikan Harga Biodiesel
Selain bioetanol, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM juga menetapkan HIP BBN jenis Biodiesel untuk bulan Juli 2024 sebesar Rp 12.161 per liter. HIP BBN Biodiesel ini mengalami kenaikan sebesar Rp 429 per liter dibandingkan dengan bulan Juni yang sebesar Rp 11.732 per liter.
Agus menuturkan bahwa harga baru ini berlaku efektif mulai 1 Juli 2024.
(Mar)