Ogan Ilir – Korankabarnusantara.co.id- Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek Muara Kuang di jalan Lintas Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir yang berbatasan dengan Kabupaten Oku.
Hari Jum’at Tanggal 05 Juli 2024 sekira
Pukul 20.30 Wib s/d 21.30 Wib.
Kegiatan KRYD dilaksanakan dengan cara melaksanakan Razia / pemeriksaan terhadap kelengkapan surat – surat kendaraan Roda dua dan Roda empat yang melintas di jalan Raya lintas Muara Kuang – Oku.
Personil kegiatan KRYD di Pimpin oleh Plh Kapolsek Muara Kuang IPDA M. IBNU IRFAN, SH Beserta 4 orang personil Polsek Muara Kuang.
Kegiatan KRYD dilaksanakan dalam rangka Cipta kondisi dengan sasaran Premanisme, Pelaku Kejahatan Jalanan / Pelaku 3C, Narkoba, Senjata Tajam , Penjual miras , petasan dan Pelanggar lalu lintas.
Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut, Pelaku TP Narkoba, Sajam, Miras dan Petasan Nihil.serta Tilang R2 dan Tilang R4 Nihil hanya berupa Teguran saja.selama kegiatan KRYD berlangsung dengan aman dan tertib.( Pros )