Ogan Ilir – Korankabarnusantara.co.id- Giat Personel Polsek Muara Kuang dalam kegiatan sambang Poskamling, wilayah hukum Polsek Muara Kuang kecamatan muara Kuang.
Adapun dalam kegiatan sambang Poskamling tersebut, memberikan himbahuan kamtibmas tentang larangan karhutla, selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor).
Dalam kegiatan sambang Poskamling tersebut,Personel Polsek Muara Kuang. juga memberikan himbauan kepada masyarakat kecamatan Muara Kuang untuk bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban didesanya masing masing, tandasnya.( Pros Hansen )