Hukum & Kriminal

Forum Masyarakat Ambulu Tuntut Pemecatan Kuwu Desa: Perseteruan Berlanjut di Pengadilan

275
×

Forum Masyarakat Ambulu Tuntut Pemecatan Kuwu Desa: Perseteruan Berlanjut di Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Cirebon, korankabarnusantara.co.id – Perseteruan antara Forum Masyarakat Ambulu Peduli dan Kuwu Desa Ambulu, yang telah menjabat selama dua periode, berlanjut ke meja hijau di Pengadilan Negeri Sumber pada Rabu (21/8/2024). Dalam sidang tersebut, yang dimulai pukul 11.00 WIB, kedua belah pihak mengikuti sesi mediasi, namun upaya mencapai kesepakatan damai menemui jalan buntu.

Latar Belakang Perseteruan

Forum Masyarakat Ambulu Peduli, yang diwakili oleh Ketua Sirojuddin, menuntut agar Kuwu Desa Ambulu turun dari jabatannya. Mereka mengungkapkan ketidakpuasan atas kepemimpinan Kuwu yang dianggap merugikan masyarakat, terutama terkait dengan kerusakan tambak seluas 880 hektare di wilayah Ambulu yang kini telah menjadi lautan. Menurut Sirojuddin, kerugian akibat kerusakan tambak tersebut mencapai sekitar Rp 97 miliar.

Proses Mediasi di Pengadilan

Camat Losari, Mochlas, yang turut terlibat dalam proses mediasi, berharap bahwa perseteruan ini dapat diselesaikan dengan damai melalui mediasi. “Kami akan menempuh mediasi ini hingga tuntas, agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Mochlas.

Namun, pihak Forum Masyarakat Ambulu Peduli tetap teguh pada tuntutannya agar Kuwu Desa Ambulu dicopot dari jabatannya. Mereka juga menuntut pertanggungjawaban dari Camat Losari dan Dinas Inspektorat Kabupaten Cirebon, yang mereka nilai tidak menindaklanjuti temuan Inspektorat terkait penyalahgunaan anggaran di tahun 2022.

Tuntutan Masyarakat dan Implikasi Hukum

Dalam mediasi, Ketua LBH Elit menyatakan bahwa pejabat publik yang melanggar undang-undang harus segera dicopot dari jabatannya. “Kami akan menagih janji negara yang tertuang dalam undang-undang untuk memastikan konsistensi hukum ditegakkan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Forum Masyarakat Ambulu Peduli, Wadi, S.Kom, menyampaikan bahwa kerusakan tambak dan sawah di wilayah Ambulu terkait erat dengan dugaan penyelewengan anggaran dan kegagalan pembangunan. “Kami menduga ada indikasi kejahatan sistematis oleh Kuwu tersebut untuk mengubah wilayah ini menjadi kawasan industri,” ungkap Wadi.

Dengan perseteruan yang terus memanas, sidang di Pengadilan Negeri Sumber ini akan menjadi penentu masa depan kepemimpinan di Desa Ambulu. Forum Masyarakat Ambulu Peduli berjanji untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menuntut keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

(Nuhman)