Oku,korankabarnusantara.co.id-
Jajaran Polsek Lubuk Raja Polres OKU telah melakukan kegiatan pengecekan dan pemadaman Titik Hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terdeteksi melalui aplikasi Hotspot Mitigasi Karhutla Polda Sumsel. Lahan seluas 5000 M2 atau 1/2 hektar yang terbakar berhasil dipadamkan.
Peristiwa kebakaran terpantau pada hari Sabtu, 26 September 2026 sekira jam 16.00 WIB. Kegiatan pengecekan dan pemadaman berakhir sekira jam 18.20 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Lokasi titik Hotspot berada di Blok C Desa Batumarta I, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan koordinat *4°11’06.9″S 104°16’18.8″E*. Akses menuju lokasi dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor dengan topografi berbukit dan datar, jenis tanah mineral.

Petugas yang melakukan pengecekan:* Ka SPKT Regu III Aiptu Oktave Andrianto, S.H. beserta anggota Polsek Lubuk Raja, dibantu Subrayon Karhutla Kecamatan Lubuk Raja, Subrayon Karhutla Kecamatan Baturaja Timur, pemilik lahan dan warga sekitar.
Pemilik lahan:
Kusnadi (57), petani, Blok C Desa Batumarta I Kec. Lubuk Raja.
Saksi-saksi:
Amin dan Yus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran lahan tersebut diperkirakan diduga sengaja dibakar oleh pemilik lahan untuk membuka lahan perkebunan. Kondisi api saat ditemukan dalam keadaan besar.
Bermula dari laporan update situasi melalui aplikasi Hotspot Mitigasi Karhutla Polda Sumsel yang menunjukkan adanya titik api di wilayah Kecamatan Lubuk Raja. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Lubuk Raja dengan titik kumpul di Blok C Desa Batumarta I langsung bergerak melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, personel Piket SPKT Regu III bersama warga mendapati titik koordinat tersebut telah padam setelah dilakukan pemadaman oleh tim Subrayon Karhutla.
Adapun rincian lahan:
Luas terbakar: 5000 M2 (1/2 Hektar)
Luas yang dipadamkan: 5000 M2 (1/2 Hektar)
Asal api: Sengaja dibakar
Tindak lanjut yang dilakukan:
Personel telah melakukan pemeriksaan dan pulbaket terhadap pemilik lahan serta saksi-saksi.
Telah melaporkan verifikasi mitigasi Karhutla.
Unit Reskrim Polsek Lubuk Raja tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pembakaran agar memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
*humas polres Oku*














