Ciamis – korankabarnusantara.co.id Upaya menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok terus dilakukan jajaran Polres Ciamis melalui Satuan Samapta dengan melaksanakan patroli pemantauan di wilayah hukum Polres Ciamis, Selasa pagi (05/05/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menyasar salah satu minimarket di wilayah Sadananya, yakni Alfamart. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta ketersediaannya mencukupi bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah komoditas bahan pokok yang dijual di lokasi. Dari hasil pemantauan, harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis terpantau relatif stabil, dengan rincian beras premium di kisaran Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp40.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, gula pasir Rp18.500 per kilogram, minyak goreng Rp21.000 per kilogram, telur ayam negeri Rp30.000 per kilogram, serta tepung Rp9.000 per kilogram.
Selain melakukan pemantauan harga, petugas juga memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi kelangkaan maupun lonjakan harga yang dapat berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat.
Petugas juga memberikan himbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok, mengingat tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, penjual diimbau untuk membatasi jumlah pembelian oleh setiap konsumen guna mencegah adanya praktik penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan langkah strategis kepolisian dalam menjaga stabilitas pasokan serta mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran polisi dalam mengawal distribusi kebutuhan pokok agar tetap lancar.
Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik, baik pasar tradisional maupun modern, guna memastikan tidak terjadi kelangkaan ataupun lonjakan harga yang tidak wajar. Selain itu, kepolisian juga akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran seperti penimbunan bahan pokok.
Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan dari pihak kepolisian. Warga menilai kehadiran polisi dalam memantau harga dan ketersediaan bahan pokok sangat membantu dalam menjaga stabilitas kebutuhan sehari-hari, serta memberikan jaminan bahwa distribusi bahan pokok tetap aman dan terkendali.
Yat













