Tiyuh Jaya Murni, Tulang Bawang Barat, korankabarnusantara.co.id – Dugaan penyelewengan dana BUMT (Badan Usaha Milik Tiyuh) di Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, sedang menjadi sorotan masyarakat.
Berdasarkan informasi dari warga, pada 26 Desember 2025, Tim Media (tautan tidak tersedia) mengunjungi pengurus kandang kambing, GN. GN mengatakan uang yang diserahkan Bendahara Tiyuh Jaya Murni adalah:
– Pertama: Rp 5.000.000
– Kedua: Rp 100.000.000
– Ketiga: Rp 31.000.000
Sisa dana Rp 104.000.000 diduga tidak digunakan untuk membeli kambing, tapi mungkin dipakai oleh Kepala Tiyuh.
Kepala Tiyuh Jaya Murni diduga melakukan penyimpangan anggaran dana BUMTI senilai Rp 104.000.000 tahun 2025. Dana tersebut dianggarkan untuk BUMTI, tapi hanya Rp 136.000.000 yang diterima.
Selain itu, ada dugaan penyelewengan dana Puap pada tahun 2023 dan masalah sertifikat Prona yang dimintai uang Rp 700.000 per sertifikat.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat pada 29 Desember 2025 oleh Tim Media (tautan tidak tersedia) dan Tim Paralegal ABR (Advokat Bela Rakyat) Indonesia.
Masyarakat Tiyuh Jaya Murni meminta kepada Tim Paralegal ABR dan Media untuk terus memantau kasus ini sampai tuntas. “Kami ingin keadilan ditegakkan dan dana BUMT digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata salah satu warga.
Masyarakat juga meminta kepada Kapolres Tulang Bawang Barat dan Inspektorat Tulang Bawang Barat dan kejaksaan untuk segera bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. “Kami ingin ada contoh bagi oknum-oknum yang lain yang melakukan korupsi,” tambah warga.
Saat Tim Media mendatangi kantor Balai Tiyuh Jaya Murni, Kaur Umum mengatakan Kepala Tiyuh sedang ada kepentingan dan beberapa hari tidak masuk kantor. Tim Media merasa Kepala Tiyuh sengaja menghindar.
Masalah ini sudah dibawa ke jalur hukum untuk diproses. Jika terbukti bersalah, Kepala Tiyuh Jaya Murni dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. (Team)













