Kabar Polisi

Waspada! Surat Tilang Elektronik Palsu Berbentuk APK Marak Beredar, Polres Garut Tegaskan Ciri Tilang Resmi

69
×

Waspada! Surat Tilang Elektronik Palsu Berbentuk APK Marak Beredar, Polres Garut Tegaskan Ciri Tilang Resmi

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Polres Garut mengeluarkan imbauan masif kepada masyarakat menyusul maraknya aksi penipuan social engineering berkedok surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penipuan ini terjadi saat pembangunan ETLE Statis di Kabupaten Garut sedang memasuki tahap sosialisasi penindakan.

Modus penipuan dilakukan dengan mengirimkan surat tilang palsu yang disisipkan dalam berkas (file) berbahaya melalui aplikasi perpesanan dan media sosial. Pesan palsu ini meminta korban mengunduh lampiran berupa APK (Android Package Kit) atau file PDF untuk melihat bukti pelanggaran atau rincian denda.

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., menegaskan mekanisme resmi pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE.

“Kami tegaskan bahwa mekanisme resmi pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE adalah melalui surat tercetak yang dikirim oleh jasa kirim resmi ke alamat rumah pemilik kendaraan, atau melalui notifikasi resmi via Whatsapp dari nomor resmi Korlantas Polri yang terverifikasi (centang biru),” ujar Iptu Aang, Minggu (14/12/2025).

Ia menekankan bahwa surat konfirmasi via Whatsapp resmi tidak pernah berbentuk berkas APK atau file yang meminta Anda untuk mengunduh dan menginstal.

Polres Garut meminta masyarakat untuk sangat waspada dan memperhatikan ciri utama surat tilang palsu:

  1. Format Berkas: Surat palsu berupa file dengan ekstensi .apk atau PDF yang berpotensi merusak data jika diinstal.

  2. Mekanisme Pembayaran: Surat tilang resmi selalu meminta pembayaran denda dilakukan melalui bank mitra (BRI) dengan kode BRIVA, bukan transfer langsung ke rekening pribadi.

  3. Detail Informasi: Surat palsu sering kali tidak mencantumkan detail lengkap seperti waktu, tempat kejadian, jenis pelanggaran, dan nomor polisi kendaraan secara akurat.

Polres Garut telah rutin mengunggah informasi dan ciri-ciri surat tilang resmi di akun-akun media sosial resmi mereka dan mengintensifkan sosialisasi di area publik.

Masyarakat diimbau agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika mencurigai adanya upaya penipuan terkait tilang elektronik atau dapat berkonsultasi melalui Hotline 110 dan layanan Taros Kapolres.

(Risa)