Pangandaran, korankabarnusantara.co.id – Polres Pangandaran mengadakan pelatihan Standar Program Pemberian Gizi (SPPG) Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan publik dan memastikan keamanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
Mewakili Kapolres AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., Wakapolres Pangandaran Kompol Usep Supiyan, S.H., M.M., menekankan bahwa standar yang diterapkan oleh SPPG Polri harus dijadikan contoh oleh seluruh penyelenggara program di Indonesia.
“Standar SPPG Polri terbukti aman. Disebutkan, dari lebih 600 SPP Polri yang ada, belum pernah terjadi kasus keracunan, sehingga menjadi bukti bahwa sistem yang diterapkan sudah rapi dan layak dijadikan percontohan nasional,” tegas Kompol Usep Supiyan.
Wakapolres mengingatkan bahwa SPPG Polri adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk dipertahankan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya prosedur penanganan jika terjadi dugaan keracunan:
- Polisi bertugas mengamankan barang bukti dan membawa sampel makanan untuk diuji di laboratorium forensik.
- Penentuan penyebab keracunan sepenuhnya menjadi ranah tenaga medis dan ahli laboratorium.
Kompol Usep mengingatkan bahwa di Kabupaten Pangandaran saat ini hanya terdapat dua SPP Polri. Oleh karena itu, pengawasan harus diperketat untuk mencegah potensi kerugian program atau pencemaran nama baik Polri.
“SPP Polri di Pangandaran harus menjadi contoh. Jangan sampai ada pihak yang sengaja memanfaatkan situasi untuk merusak kepercayaan masyarakat. Jaga bersama agar tetap aman dan bermanfaat,” pungkasnya.
Pelatihan ini juga menginstruksikan pengelola agar bijak dalam menyikapi isu di media sosial dan memastikan setiap tahapan distribusi makanan bergizi dilakukan sesuai prosedur demi kelancaran dan keberlanjutan program.