Kabar Polisi

Polres Garut Tahan Perempuan Penipu Online, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah

404
×

Polres Garut Tahan Perempuan Penipu Online, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Unit I Tipidter Satreskrim Polres Garut menangkap seorang perempuan berinisial NY alias Siska alias Ica (29), warga Kabupaten Tasikmalaya, atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pelaku ditahan pada Jumat (29/8/2025) malam.

Kasus ini berawal dari perkenalan pelaku dan korban melalui media sosial. Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan untuk biaya pengobatan orang tuanya. Namun, uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp393.540.999,-. Polisi menyita ratusan lembar bukti transfer, mutasi rekening bank, rekaman percakapan digital, ponsel, dan buku rekening sebagai barang bukti.

Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berinteraksi di media sosial.

“Setiap permintaan dana, terlebih dalam jumlah besar, harus selalu diverifikasi kebenarannya,” ujarnya pada Minggu (31/8/2025).

(Risa)