Kabar Polisi

Waspada Gelombang Tinggi, Sat Polairud Polres Garut Pasang Bendera Merah dan Larangan Berenang di Pantai Selatan

65
×

Waspada Gelombang Tinggi, Sat Polairud Polres Garut Pasang Bendera Merah dan Larangan Berenang di Pantai Selatan

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Menghadapi lonjakan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut memperketat pengamanan di sepanjang garis pantai selatan Garut. Sebagai langkah antisipasi laka laut, petugas memasang pos pantau, bendera merah, dan spanduk imbauan di titik-titik rawan, Rabu (24/12/2025).

Pemasangan sarana keselamatan ini difokuskan pada objek wisata populer yang memiliki karakteristik gelombang berbahaya, di antaranya Pantai Taman Manalusu di Kecamatan Cikelet dan Pantai Puncak Guha di Kecamatan Bungbulang.

Kapolres Garut melalui Kasat Polairud, IPTU Aep Saprudin, menegaskan bahwa pemasangan bendera merah bukan sekadar formalitas, melainkan peringatan dini bahwa area tersebut sangat berbahaya untuk aktivitas berenang.

“Kami memasang bendera merah dan spanduk imbauan sebagai informasi bagi wisatawan bahwa titik tersebut rawan kecelakaan laut. Kami tidak ingin ada korban, sehingga keselamatan wisatawan adalah prioritas utama,” tegas IPTU Aep.

Dalam menjalankan tugasnya, Sat Polairud bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) bagian Pelayaran dan Keselamatan. Selain memasang rambu, personel juga melakukan patroli jalan kaki di bibir pantai untuk memberikan teguran lisan secara humanis kepada pengunjung yang nekat mendekati area berbahaya.

Berdasarkan data cuaca di lapangan saat kegiatan berlangsung:

  • Kecepatan Angin: Mencapai 9,1 km/jam.

  • Tinggi Gelombang: Berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter.

  • Status: Diperlukan kewaspadaan ekstra karena kondisi gelombang yang tidak menentu.

Sat Polairud Polres Garut mengimbau kepada seluruh keluarga yang berwisata agar selalu mengawasi anggota keluarganya, terutama anak-anak, saat berada di area pantai.

“Patuhi rambu-rambu yang ada. Jika ada bendera merah, tolong jangan berenang. Mari kita ciptakan suasana liburan yang aman, nyaman, dan kondusif tanpa ada musibah,” pungkas Kasat Polairud.

(Risa)