Wakil Bupati Yana Buka Pelaksanaan Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Secara Virtual

Kabar Daerah43 Dilihat

Ciamis, KN 

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menghadiri Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) di Aula Rapat Bappeda Ciamis, Selasa (22/09/2020).

Kegiatan evaluasi dilakukan secara virtual melalui video conference yang dihadiri oleh Wakil Bupati Ciamis, Para Asisten dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis (OPD).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengatakan, perkembangan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Ciamis dari tahun 2014 sampai 2019 mengalami peningkatan.

“Pemkab Ciamis di tahun 2019 mendapat nilai SAKIP di predikat B. Kita juga memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut-turut yang menjamin pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah,” katanya.

Ihwal Reformasi Birokrasi menurutnya bukanlah hal yang baru, sejak ditetapkan dalam peraturan Presiden nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

“Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Ciamis baru mencapai nilai 53,57 atau dipredikat CC. Kami telah berupaya untuk melakukan berbagai perubahan diantaranya seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, penggunaan e-government dan sebagainya,” terangnya.

Ia menjelaskan, Pada Tahun 2009 Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menetapkan RPJMD tahun 2019-2024, yang didahului dengan penyusunan cascade. Pohon kinerja dari visi, misi tujuan dan sasaran yang akan dicapai dengan menerapkan pola-pola dalam sistem AKIP.

“Kita juga memperhatikan dengan adanya penyesuaian kebijakan RPJM Nasional yang baru terbit pada awal tahun 2020 pada saat kejadian Pandemi COVID-19 serta perubahan peraturan dalam proses perencanaan dan penganggaran.

“Berdasarkan hasil evaluasi pada tahun 2020 kami merencanakan penyusunan revisi RPJMD, supaya prinsip-prinsip Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi lebih terinternalisasikan lagi dalam dokumen revisi RPJMD,” jelas Wabu Yana.

Wabup Yana menambahkan, dalam delapan area perubahan reformasi birokrasi harus didorong dengan membangun sistem Pemerintahan yang lebih akuntabel.

“Reformasi Birokrasi harus diikuti dengan sistem Pemerintahan akuntabel, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah bukan hanya dapat dipertanggungjawabkan hasilnya saja. Tapi harus mempunyai nilai manfaat dengan mengacu pada paradigma pembangunan ‘Budget Follow Result’,” tambahnya.

Sementara itu, Dari Tim Evaluator Kemenpan RB, Hermansyah mengatakan, Evaluasi SAKIP dan RB tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, namun ada penekanan-penekanan, terutama dalam penanganan COVID-19 serta terkait layanan-layanan masyarakat yang mungkin terganggu karena pembatasan.

“Pelaksanaan Evaluasi SAKIP ini dilakukan dalam rangka mempertanyakan bagaimana pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan mempertanyakan terkait rekomendasi yang diberikan sebelumnya terkait Evaluasi SAKIP serta update-update kebijakan terkait COVID-19 di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

“Kegiatan tersebut diteruskan dengan pemaparan-pemaparan yang disampaikan oleh Asisten Daerah I, Inspektur Inspektorat, Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

(Irwan)