Garut, korankabarnusantara.co.id– Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial. Para pelaku, yaitu SA (19), YA (22), N (54), dan SP (19), diduga terlibat dalam penganiayaan seorang remaja perempuan di Pasar Ciawitali, Tarogong Kidul.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025. Video pengeroyokan tersebut memperlihatkan korban dianiaya, rambutnya dicukur, dan dipaksa telanjang. Orang tua korban yang melihat video tersebut segera melaporkan kejadian ke polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, motif pelaku adalah dendam dan sakit hati karena merasa difitnah oleh korban. Setelah penyelidikan intensif, Tim Sancang Polres Garut berhasil menangkap keempat pelaku di dua lokasi berbeda, yaitu di sekitar Pantai Santolo, Cikelet, dan Terminal Guntur, Tarogong Kidul.
Saat ini, keempat pelaku ditahan di Mako Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
(Risa)













